TP2M Unila Ajak Mahasiswa Pahami Peraturan Rektor Secara Objektif
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Pengelola Prestasi Mahasiswa (TP2M) Universitas Lampung (Unila) ajak mahasiswa pahami Peraturan Rektor (Pertor) terkait Organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) secara objektif.
Tim TP2M Unila Budi Harjo menanggapi aksi pemasangan papan bunga dengan ucapan duka cita yang dilakukan para mantan ketua BEM pada Senin, 11 April 2022 kemarin.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan BEM Unila terhadap Pertor Nomor 18 tahun 2021 tentang Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa).
Pertor tersebut dianggap membungkam pergerakan dari BEM Unila, sehingga Unila tidak ikut serta dalam meramaikan aksi nasional bersama BEM Seluruh Indonesia (BEM SI).
BACA JUGA: Prof
Yulianto: Tidak Ada Organisasi Mahasiswa yang Dikekang Kebebasannya
Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) tahun 1991-1992 tersebut merasa prihatin terhadap langkah yang diambil para alumni dan pengurus BEM Unila. Menurutnya ada kesalahpahaman mengenai Pertor tersebut.
Ia mengatakan bahwa Pertor Ormawa tersebut dibuat untuk menata aktivitas Ormawa dan kemudian sebagai ruang untuk mengembangkan kreatifitas. Pertor tersebut juga memfasilitasi penyelesaian konflik Pemilihan Raya (Pemira) mahasiswa tahun 2021 yang berlangsung panjang.
"Kepentingannya untuk mewadahi, tapi mahasiswa justru tidak mampu. Pertama tidak mampu menyelesaikan konflik internal. Kedua, keliru dalam memahami Pertor yang ada. Mereka menganggap Pertor tersebut membungkam, padahal tidak sama sekali," katanya, pada Selasa (12/4/2022).
Menurut Budi, peraturan dibuat untuk mengatur aktivitas sebuah organisasi, mengatur hubungan antar lembaga. Maka dari itu, BEM Unila yang berada di bawah naungan Unila, seharusnya taat pada peraturan yang sudah dibuat.
Ia mengatakan bahwa dalam pembuatan Pertor Ormawa sudah melibatkan banyak pihak, termasuk aktivis kampus dari seluruh fakultas.
"Sudah melakukan diskusi dan roadshow untuk memastikan bahwa Pertor tersebut tidak ada unsur pembungkaman, serta menjunjung tinggi nilai kebebasan," ujarnya.
Ia mengajak para mahasiswa untuk bijak dalam memahami sesuatu dan memahami aturan secara utuh.
"Apa yang mahasiswa perjuangkan dalam aksi demonstrasi harus berdasarkan teori yang dia pahami, dia gunakan, dan kemudian membandingkannya dengan kondisi yang ada," ungkapnya.
Terkait demonstrasi, Budi mengingatkan kepada mahasiswa untuk tidak terpengaruh dengan pihak lain, karena demonstrasi harus didasari kajian-kajian bukan kepentingan tertentu.
"Untuk mahasiswa jadilah diri sendiri, jangan terpengaruh dengan pihak lain. Mahasiswa itu kaum intelektual, jadi berpikir dan bertindaknya dengan cara yang intelektual. Jadi jangan sampai ada mahasiswa yang melakukan sesuatu demi kepentingan sesaat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Menteri Pendidikan: Gaji Guru ASN Naik Satu Kali Gaji, Gaji Guru Non-ASN Naik 2 Juta
Selasa, 26 November 2024 -
Mahasiswa UIN RIL Sabet Emas Kejuaraan Silat di Malaysia
Kamis, 21 November 2024 -
Rektor UIN RIL Prof Wan Jamaluddin Ikuti Rakernas Kemenag, Siap Jalankan Amanat Menag
Senin, 18 November 2024 -
Unila Dorong Inovasi Energi Berkelanjutan Melalui GWES
Senin, 18 November 2024