Bappebti Gantung Nasib Ribuan Member ATG 5.0, DPR RI Minta Bappebti Bekerja

Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Lampung, I Komang Koheri (tengah baju merah) meminta Bappebti bertindak lebih tegas dalam menertibkan perusahaan investasi trading ilegal yang merugikan masyarakat. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) lambat merespon pengaduan ribuan member robot trading Auto Trade Gold (ATG) 5.0 dan Auto Trade Cripto (ATC) .
Ribuan member robot trading tersebut sudah tiga bulan tidak bisa menarik dana investasinya di bawah perusahaan PT Pantheras Trade Technologies milik Dinar Wahyu Saptian Dyfrig itu.
Nasib mereka digantung, pemerintah melalui Bappebti belum juga memberikan tanggapan atas keresahan yang terjadi pada member perusahaan pialang berjangka tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Lampung, I Komang Koheri meminta Bappebti bertindak lebih tegas dalam menertibkan perusahaan investasi trading ilegal yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA: Dirkrimsus Polda Lampung Akan Tindaklanjuti Laporan Korban Trading ATG/ATC
Menurut Komang, selain penertiban, Bappebti juga perlu mengedukasi masyarakat terkait mana saja perusahaan investasi yang legal dan ilegal. Sehingga jangan sampai orang trauma berinvestasi hanya karena pernah jadi korban investasi ilegal.
“Bappebti harus lebih tegaslah. Jangan sampai perusahaan investasinya legal tapi orang pada takut karena pernah jadi korban investasi bodong. Karena iklim usaha itu perlu investasi, tapi jangan juga investasi ke lembaga yang bodong,” ujar Komang, Rabu (6/4).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan keuntungan besar yang dijanjikan oleh perusahaan investasi.
Baca juga : Datangi Polda Lampung, Korban Trading ATG/ATC Laporkan Wahyu Kenzo
“Kita jangan tergiur keuntungan yang akhirnya menghilangkan modalnya sendiri. Harus tahu secara jelas kantor perusahaannya dimana, bergerak di bidang apa dan bagaimana status hukumnya,” ujar Komang. Menurut Komang, perusahaan investasi yang resmi pasti ada legalitasnya.
Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim mendesak Bappebti segera mengatasi masalah robot trading ATG yang sudah banyak menelan korban tersebut.
Ia meminta Bappebti mencari tahu dan menelusuri kasus tersebut sampai tuntas. "Kenapa ada robot trading, nanti itu diset algoritmanya nanti diset take profitnya dan cut loss," ujar Abdul.
Dia mengungkapkan, banyak masyarakat yang tidak paham dan mudah terjebak dengan robot trading. "Problemnya yang kejadian kemarin itu tidak bisa membedakan, mana yang real robot trading dan mana yang ponzi," tegasnya.
BACA JUGA: Resmi
!!! Wahyu Kenzo Dilaporkan Korban Robot Trading ATG 5.0 dan ATC ke Polda
Lampung
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan mengenai regulasi Bappebti dalam mengatur atau menindaklanjuti penipuan robot trading.
Menurutnya, Bappebti harus bisa mengeluarkan aturan mengenai mana robot trading yang nyata dan yang bodong, mengingat tidak semua robot trading itu buruk dan beberapa robot trading memang dapat membantu investor.
Wartawan Kupas Tuntas menyurati Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana menanyakan keabsahan robot trading ATG 5.0 dan keresahan ribuan member trading tersebut yang tidak bisa melakukan penarikan dana investasinya pada Senin (28/3).
Hingga Rabu (6/4), surat jawaban dari Bappebti belum juga disampaikan. Dikatakan, surat jawabannya sudah didisposisi Kepala Bappebti ke bagian Humas.
Menurut Humas Bappebti, April mengatakan, surat jawaban Bappebti sedang disiapkan karena harus ada koordinasi dengan biro-biro terkait.
“Secepatnya kita kirim karena masih dikoordinasikan dengan biro terkait,” ujar April, pada Rabu (6/4)
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) merupakan unsur pendukung pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan Republik Indonesia. (*)
Video KUPAS TV : Korban robot trading ATG 5.0 laporkan Wahyu Kenzo Ke Polda Lampung
Berita Lainnya
-
1.914 Siswa di Lampung Mengulang Kelas, Thomas: Pelajaran Bagi Anak Malas Belajar
Senin, 28 April 2025 -
1.914 Siswa di Lampung Mengulang Kelas, Jenjang SD Paling Banyak
Senin, 28 April 2025 -
Hazizi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PAN Lampung
Minggu, 27 April 2025 -
Ombudsman Investigasi Dugaan Kebocoran Soal dan Kecurangan UTBK SNBT 2025
Minggu, 27 April 2025