• Selasa, 29 April 2025

Datangi Polda Lampung, Korban Trading ATG/ATC Laporkan Wahyu Kenzo

Kamis, 31 Maret 2022 - 14.50 WIB
5.8k

Salah satu korban Trading Auto Trade Gold (ATG) dan Auto Trade Crypto (ATC) di Lampung, DHS (Kanan) saat mendatangi Ditreskrimsus Polda Lampung. Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu korban Trading Auto Trade Gold (ATG) dan Auto Trade Crypto (ATC) di Lampung, DHS mendatangi Polda Lampung dan akan melaporkan Wahyu Kenzo selaku owner.

"Hari ini, Saya mendatangi Ditreskrimsus Polda Lampung, saya bertemu dengan Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin dan juga unit V Cyber Polda Lampung untuk melaporkan dugaan penipuan investasi trading ATG/ATC milik Wahyu Kenzo," katanya usai mendatangi Ditreskrimsus Polda Lampung, Kamis (31/3/2022).

Baca juga :Founder ATG/ATC Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos, Punya Bisnis Mobil Mewah Hingga Sponsori Klub Liga 1

DHS menjelaskan akan melaporkan Wahyu Kenzo selaku owner Trading ATG/ATC ke Polda Lampung, karena hingga saat ini dirinya tidak bisa melakukan penarikan atas dana yang diinvestasikan dan diduga telah menjadi korban penipuan.

"Hari ini saya akan melaporkan Trading ATG/ATC karena selaku member dari ATG/ATC sampai saat ini tidak bisa melakukan penarikan investasi dari dana yang saya investasikan di trading tersebut dan oleh penyidik saya disarankan untuk melengkapi beberapa berkas untuk kelengkapan laporan tersebut," ujarnya.

DHS menambahkan, karena ada beberapa berkas yang belum mencukupi, dirinya akan kembali lagi ke Polda Lampung dalam 2 hari kedepan untuk melaporkan Wahyu Kenzo selaku owner Trading ATG/ATC.

"Dalam 1-2 hari kedepan, saya akan kembali lagi untuk memenuhi berkas-berkas yang dibutuhkan dalam rangka untuk menguatkan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan terhadap investasi yang saya lakukan di Trading ATG/ATC," ucapnya.

Sebelumnya, ribuan member trading ATG/ATC di bawah naungan PT Panthera Trade Technologies diduga menjadi korban investasi bodong, dan membentuk grup korban ATG di media sosial Telegram dan anggotanya koni sebanyak 2.516 member.

Perusahaan trading pialang berjangka tersebut merupakan milik Dinar Wahyu Saptian Dyfrig, atau lebih akrab dengan panggilan Wahyu Kenzo. (*)

Video KUPAS TV : RIBUAN MEMBER TRADING ATG/ATC MILIK WAHYU KENZO MULAI RESAH | POLISI DIMINTA BERTINDAK CEPAT


Editor :