Cerita Bhabinkamtibmas yang Ungkap 17 Kg Sabu di Natar, Diundang Kabaharkam Hingga Dapat Kamar Khusus
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Menjadi seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) membuat Aiptu Edi Amri harus bertugas langsung ke masyarakat, bahkan membantu menyelesaikan permasalahan.
Karena sudah merasa memiliki tugas dan rasa tanggung jawab dalam pekerjaannya, Aiptu Edi Amri yang merupakan Bhabinkamtinmas Desa Pemanggilan Natar itu pun berhasil mendapat pengalaman yang sangat berharga selama hidupnya.
Dia mendapatkan pengalaman diundang langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto pada Maret 2022 lalu.
Selain mendapat jamuan langsung dari Kabaharkam, ia juga mendapat penghargaan Vicvapa Brahmagola Pratama atas prestasinya dalam mengungkap 17 kilogram sabu di Kecamatan Natar Lamsel, ketika membantu menyelesaikan permasalahan warga.
Baca juga : Polisi Amankan Bandar 17 Kg Sabu di Natar Lamsel
Aiptu Edi Amri yang menjabat sebagai PS Panit II Unit Binmas Polsek Natar itu mengaku sangat senang atas undangan langsung dari Kabaharkam.
Di Jakarta terangnya, dirinya mendapatkan apresiasi oleh Kabaharkam karena telah mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar di masyarakat.
"Saya diajak makan bareng sama pak Kabaharkam di ruangan beliau. Diapresiasi sampai dibuatkan kopi karena beliau bangga dengan anak buahnya bisa berprestasi," katanya, ketika diwawancarai di halaman Mapolres Lamsel, Selasa (05/04/2022).
Dia menceritakan, dirinya bahkan mendapat kamar hotel khusus yang sebelumnya telah siap digunakan oleh Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas).
"Disana saya dilayani, disiapkan kamar hotel khusus. Punya Kakorbinmas dikasih ke saya. Paginya saya dikasih penghargaan pas waktu ada Rakernis Binmas se Indonesia. Setelah itu saya langsung dijamu beliau di rumahnya," ungkapnya.
Dalam bertugas sehari-hari, tutur Aiptu Edi Amri, Bhabinkamtibmas harus dapat merespon seluruh permasalahan yang ada di masyarakat.
Itu lah yang membuatnya berhasil melakukan pengungkapan kasus belasan kilogram sabu-sabu yang berawal dari melakukan mediasi permasalahan suami istri.
"Yang pasti kalau Bhabinkamtibmas itu sesuai perintah pimpinan sekecil apapun permasalahan di masyarakat Bhabin wajib tahu dan menindaklanjuti atau diselesaikan. Contohnya jangan kan permasalahan yang lain, jarum jatuh pun di desa itu Bhabin harus tahu. Kita lakukan dengan ikhlas," ucapnya.
Sementara Kapolres Lamsel AKBP Edwin menjelaskan, dari ungkap kasus itu diketahui barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 17 kilogram. Narkoba itu didapatkan pelaku Jalaludin dari pelaku Tarmedi yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Kita juga berhasil menangkap 1 pelaku lain yang langsung ditangani Polda Lampung. Kalau tersangka Jalaludin berperan mengambil barang bukti sabu sebanyak 2 kardus dari mobil ALS atas perintah tersangka Tarmedi," tuturnya.
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas bersama warga berhasil mengamankan 17 kilogram sabu di Dusun Srimulyo 2, Desa Pemanggilan Kecamatan Natar pada Rabu (09/03/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Selain mengamankan barang bukti, Aiptu Edi Amri dan warga juga mengamankan seorang warga dengan nama Jamaludin dari pengungkapan narkoba dalam jumlah besar di kamar kontrakan itu. (*)
Video KUPAS TV : Tersangka Korupsi Dana BOS Miliaran Rupiah Ditahan Kejari Lamteng
Berita Lainnya
-
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Jati Agung Lamsel Tewas Tersengat Listrik
Senin, 03 Februari 2025 -
Polisi Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Warga Ketapang Lampung Selatan
Senin, 03 Februari 2025 -
Sesosok Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Kalirejo Lampung Selatan
Senin, 03 Februari 2025 -
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025