Polisi Amankan Bandar 17 Kg Sabu di Natar Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aparat kepolisian
bersama warga berhasil mengamankan belasan kilogram narkotika jenis sabu
di Dusun Srimulyo 2, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel)
pada Rabu (09/03/2022) sekira pukul 20.30 WIB
Selain mengamankan barang bukti, aparat kepolisian dan
warga juga mengamankan JD dari pengungkapan narkoba dalam jumlah besar di kamar
kontrakan itu.
Kepala Dusun Srimulyo 2, M. Saleh mengatakan, jumlah
barang bukti sabu yang berhasil ditemukan itu sekitar 17 kilogram dengan
rincian 16 paket besar dan 13 paket sedang.
"Perkiraan 17 kilogram itu, 16 paket besar
kemudian yang paket kecil-kecil itu diperkirakan 1 kilogram," katanya,
Jumat (11/03/2022).
Dia menjelaskan, pengungkapan narkotika jenis sabu itu
berawal dari adanya laporan istri terduga pelaku ke Mapolsek Natar karena
terdapat masalah keluarga.
Kemudian, Polsek Natar meminta supaya Bhabinkamtibmas
setempat Edi Amri dapat memediasi permasalah yang ada antara JD dan istrinya
tersebut.
"Kita itu dapat info awalnya kisruh rumah tangga.
Kemudian istrinya lapor ke polsek dan kemudian Bhabinkamtibmas telepon saya
buat membantu memediasi permasalahan tersebut," jelasnya.
Ketika berada di kontrakan terduga pelaku,
Bhabinkamtibmas pun merasa aneh dengan gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Kemudian
Bhabinkamtibmas berpura-pura pergi ke kamar mandi dan ternyata ditemukan
seperangkat alat hisap Sabu atau Bong.
"Pak Bhabinkamtibmas yang pertama nemuin bong
Sabu. Setelah itu kita periksa lagi dapatlah paket kecil itu diruang
tengah," tuturnya.
Saleh menjelaskan, polisi bersama tokoh masyarakat
setempat pun melakukan penggeledahan di lokasi lainnya dan berhasil menemukan
belasan kilogram sabu.
"10 paket besar itu di belakang pintu kamar
mandi. Kita tanya- tanya dia itu, lalu saya masuk ke dapur dan dapat 6 paket
besar. Sudah itu saya kurang puas dan saya geledah kamar kosong tempat menumpuk
pakaian kotor, ada lemari, dapatlah di plastik itu 13 paket sedang, jadi
totalnya diperkirakan 17 kilogram," jelasnya.
Saleh mengungkapkan, dari pengakuan JD, barang bukti
belasan kilogram sabu itu merupakan titipan milik orang lain yang belum
diketahui identitasnya.
"Kita mulai penggeledahan disitu jam 8 lewat
dikit, selesai jam 10 malam. Pelaku sama barang bukti setelah itu langsung dibawa polisi
ke Polsek Natar," jelasnya.
Dia menambahkan, terduga pelaku itu baru 4 hari
mengontrak di desa setempat, sehingga aktifitas sehari-harinya belum diketahui.
"Dia baru 4 hari kontrak disitu, pekerjaannya
juga kita kurang tau, aktifitasnya juga kita belum paham," tandasnya.
Kapolsek Natar, Kompol Enrico Sidauruk, membenarkan hal tersebut namun belum bersedia memberikan informasi lebih lanjut atas pengungkapan kasus narkoba oleh Bhabinkamtibmas dan masyarakat setempat terhadap JD. (*)
Video KUPAS TV : BANDAR Narkoba SASAR IBU RUMAH TANGGA
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025