Soal Pembongkaran Reklame Liar di Taman Merdeka Metro, Dishub dan DPKP Tunggu Jadwal Pol-PP
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) I Gede Made Suwanda saat dikonfirmasi awak media. Foto : Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Metro telah menyiapkan kendaraan crane yang akan digunakan untuk melancarkan eksekusi pembongkaran bangunan frame reklame liar atau siluman di kawasan Taman Merdeka Kota setempat.
Kini kedua Dinas itu menunggu jadwal yang bakal ditetapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro untuk melakukan eksekusi pembongkaran reklame ilegal di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut.
Kepala Dishub Kota Metro, I Gede Made Suwanda mengaku bahwa Satpol-PP telah berkoordinasi dengan pihaknya terkait dengan peminjaman kendaraan Crane.
"Kemarin sudah koordinasi, kita siap kok membantu teman-teman kalaupun diperlukan armada kita. Kendaraan crane yang naik ke atas itu kita siapkan terkait itu," kata dia saat diwawancarai Kupastuntas.co, Kamis (31/3/2022).
Baca juga : Sebulan Berdiri, Reklame Siluman di Taman Merdeka Metro Belum Dieksekusi
Ia juga berjanji, disela pekerjaan Dishub yang padat terkait dengan perbaikan Lampu jalan, pihaknya telah menyiapkan kendaraan dan menunggu jadwal dari Satpol-PP.
"Tentunya disela kesibukan kita juga bagaimana capaian Lampu jalan harus kita siapkan terus, sebagaimana itu menjadi visi misi pak Wali. Jadi gini semua bisa kita jadwalkan saja bareng-bareng, semua bisa disela. Artinya perlu waktu dan tidak lama juga, kita sudah koordinasi dengan Pol-PP hanya belum menetapkan jadwalnya," jelasnya.
Ia memastikan seluruh armada mobil crane yang dimiliki siap digunakan. Tak hanya itu, Made juga menyampaikan bahwa tidak ada persoalan dalam peminjaman kendaraan.
"Kami menunggu tindaklanjut koordinasinya, untuk jadwal dan lain-lain seperti apa. Yang jelas, kendaraan kami ready kapanpun mau dipakai kami siap membantu teman-teman Pol-PP. Sebenarnya tidak ada masalah, tinggal koordinasi saja bagaimana setelah itu kita tetapkan jadwal untuk melakukan pembongkaran itu. Tinggal nunggu dari Pol-PP saja," pungkasnya.
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas PKP, Syachri Ramadhan. Ia juga memastikan bahwa kendaraan crane yang dimiliki PKP siap untuk digunakan.
"Pada prinsipnya, PKP siap apabila itu sangat mendesak meskipun kondisi saat ini mobil crane itu masih menjalankan fungsinya melakukan pemangkasan pohon-pohon di kota metro. Pada prinsipnya mobil siap," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
May Day 2026, DPC PDI Perjuangan Kota Metro Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis
Jumat, 01 Mei 2026 -
Rekomendasi DPRD Menguat, Pengamat Minta Dewan Kunci Pemkot dengan Matriks dan Deadline
Jumat, 01 Mei 2026 -
Efril Hadi Tegaskan Rekomendasi LKPJ 2025 Wajib Ditindaklanjuti, DPRD Metro Siapkan Langkah Tegas
Jumat, 01 Mei 2026 -
DPRD Bongkar 21 Masalah Serius Pemkot Metro, Warning untuk Walikota
Kamis, 30 April 2026








