Harga Pertamax Naik, YLKI Minta Pemerintah Mengkaji Ulang
Antrean kendaraan yang tengah mengisi BBM di SPBU 24.351-97, di Jalan P. Tirtayasa, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (31/3/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) dari Rp9 ribu per liter menjadi Rp16 ribu per liter.
Menanggapi kenaikan tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kenaikan bahan bakar minyak di tengah rendahnya daya beli masyarakat.
"Permasalahan minyak goreng saja belum selesai, antrean solar juga masih terjadi. Lagi-lagi pemerintah menaikkan harga Pertamax. Masyarakat saat ini dibuat pening oleh kebijakan pemerintah," kata Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani Moersalin, saat dimintai keterangan, Kamis (31/3/2022).
Baca juga : Harga Pertamax Bisa Tembus Rp16 Ribu, Hiswana Migas Lampung Usulkan Subsidi
Meski Pertamax tidak termasuk ke dalam BBM bersubsidi, namun kenaikan yang rencananya akan diterapkan pada Jumat (1/4/2022) besok, tetap memberatkan masyarakat.
"Pendapatan masyarakat terutama yang menengah ke bawah tidak akan sesuai dengan yang dikeluarkan. Saat ini semua harga bahan pokok naik, terlebih menjelang puasa dan lebaran," tuturnya.
Menurutnya, jika harga Pertamax sudah ditetapkan naik maka PT Pertamina diminta untuk memastikan kelancaran distribusi Pertalite yang menjadi pilihan terakhir bagi masyarakat.
"Jangan sampai ketika harga Pertamax naik, terus Pertalite nya dibatasi yang akan berdampak pada antrean seperti solar. Karena otomatis masyarakat yang awalnya menggunakan Pertamax akan pindah menggunakan Pertalite," terangnya.
Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga wilayah Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengungkapkan, kenaikan harga Pertamax tersebut masih berada di tingkat pusat.
"Kami di daerah belum dapat update terkait dengan informasi kenaikan Pertamax. Semua kebijakan masih di pusat, yang pasti harga pertamina lebih kompetitif jika dibandingkan dengan harga kompetitor," ungkap Tjahyo Nikho. (*)
Video KUPAS TV : Aturan Jam Kerja PNS Pemkot Balam Saat Ramadan
Berita Lainnya
-
Prodi Sastra Inggris Universitas Teknokrat Indonesia Terima Kunjungan Edukatif SMA IT Permata Bunda Bandar Lampung
Minggu, 17 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Putri Hijabfluencer Lampung 2026, Siap Wakili Lampung ke Tingkat Nasional
Minggu, 17 Mei 2026 -
CoE Metaverse Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pengabdian kepada Masyarakat 'AI for Metaverse Creation' di SMKN 2 Bandar Lampung
Minggu, 17 Mei 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026








