Harga Pertamax Bisa Tembus Rp16 Ribu, Hiswana Migas Lampung Usulkan Subsidi

Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Lampung, Donny Irawan, saat dimintai keterangan, Kamis (31/3/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perihal adanya wacana pemerintah pusat yang akan memberlakukan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, naik menjadi Rp16 ribu per liter mulai Jumat (1/4/2022).
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Lampung, Donny Irawan menyampaikan, mau tidak mau harus menerapkan apa yang menjadi ketetapan pemerintah pusat. Namun, hal ini juga harus ada subsidi pada BBM jenis lainnya.
"Mau tidak mau kenaikan harga itu harus kita ikuti, karena itu berfluktuasi terhadap harga minyak dunia," ujar Donny Irawan, saat dimintai keterangan, Kamis (31/3/2022).
Ia mengatakan, hal itu lantaran pemerintah pusat juga tidak mungkin menjual harga pertamax yang lebih rendah dari minyak dunia.
"Tetapi kita mohon namanya usulan kita. Untuk pemerintah ini harus tetap ada subsidinya agar masyarakat tidak terbebani dengan harga yang melambung," pintanya.
Selain itu kata Donny, harus ada inisiatif lainnya yaitu di pertalite, yang ini harus juga diberikan subsidi oleh pemerintah.
"Karena naiknya pertamax ini tentu akan ada pengaruhnya terhadap daya beli masyarakat pada bahan bakar pertamax ini. Jadi orang akan lari pada pertalite," jelasnya.
Ia menilai kenaikan harga pertamax kali ini dirasa cukup tinggi dari sebelumnya. Oleh karena itu untuk menyikapi hal ini, masyarakat sebagai pengguna juga harus pintar dan bijak menggunakan BBM seperlunya.
"Kita sendiri pada pertamina di pom-pom tidak juga mengurangi jatah pendistribusian Pertamax, karena akan tetap sesuai kebutuhan masyarakat berapa kita akan ikuti. Jadi beda dengan solar yang kondisinya memang dibatasi," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
UTBK SNBT 2025 di Itera, 219 Peserta Tak Hadir
Rabu, 30 April 2025 -
Kolaborasi Polda Lampung dan PLN Tingkatkan Pengetahuan Personel tentang Keselamatan Kelistrikan
Rabu, 30 April 2025 -
Magister Hukum Universitas Saburai Raih Akreditasi 'Baik Sekali' dari BAN-PT
Rabu, 30 April 2025 -
Keuangan PT LJU dan PT LEB Terpuruk, 20 Gaji Karyawan Belum Dibayar
Rabu, 30 April 2025