• Senin, 03 Februari 2025

Ini Penyebab Mahasiswa Asal Pesisir Barat Jadi Tersangka Tewasnya Mahasiswi di Sabah Balau

Kamis, 17 Maret 2022 - 15.59 WIB
406

Pelaku FE (24) saat dilakukan konferensi pers di halaman Mapolres Lamsel, Kamis ( 17/3/2022). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polisi ungkap penyebab FE (24) seorang mahasiswa asal Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tewasnya AP (21) mahasiswi asal Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu (14/03/2022).

Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Edwin menjelaskan, FE (24) yang merupakan rekan dekat korban itu ditetapkan menjadi tersangka karena lalai dengan tidak membawa korban ke rumah sakit ketika terjadi pendarahan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Dikenakan pasal 359 artinya karena lalai, seharusnya pelaku ini membawa korban ke rumah sakit tetapi tidak, padahal kondisi korban sudah seperti itu (pendarahan)," jelas Kapolres saat melalukan konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Kamis (17/03/2022).

Edwin mengatakan, korban meninggal dunia diduga karena kehabisan darah akibat adanya pendarahan yang keluar dari alat kelamin.

"Untuk sementara korban meninggal dunia akibat habisnya darah yang dikeluarkan dari kemaluannya saat baru mulai berhubungan badan, kurang lebih satu hari pendarahan itu," jelas Edwin.

Menurutnya, FE (24) seharusnya dapat mengantarkan korban ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit ketika terjadi pendarahaan sehingga kemungkinan korban masih bisa diselamatkan.

Atas dasar itu, pelaku FE (24) diancam pidana dengan Pasal 359 dan 338 KUH Pidana.

"Akibat dari itu pelaku terancam 7 tahun penjara, karena setiap warga negara yang membutuhkan pertolongan, wajib diberikan pertolongan atau diberikan bantuan. Namun, yang bersangkutan dalam hal ini tidak berupaya membawa korban ke rumah sakit, itu kelalaiannya," jelasnya.

Baca Juga : Fakta Penyebab Tewasnya Mahasiswi di Sabah Balau, Teman Dekat Ditetapkan Tersangka

Edwin mengatakan, pertemuan antara pelaku dan korban AP (21) itu merupakan pertemuan yang pertama. Sehingga, pihaknya pun masih akan melakukan pendalaman penyebab pendarahan tersebut.

Edwin menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil uji forensik yang dilakukan di Mabes Polri.

"Mereka baru pertama kali ketemu. Saat ini kita masih melakukan pendalaman yang kita kirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri, kenapa bisa keluar darah seperti itu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya oleh Kupastuntas.co, polisi telah menetapkan tersangka atas kasus tewasnya seorang wanita di dalam kamar kos di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang Lamsel pada Minggu (14/03/2022).

Tersangka yakni FE (24) seorang mahasiswa asal Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, yang merupakan rekan dekat korban AP (21) mahasiswi asal Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. (*)


Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ



Editor :