Ini Penyebab Mahasiswa Asal Pesisir Barat Jadi Tersangka Tewasnya Mahasiswi di Sabah Balau
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Polisi ungkap penyebab FE (24) seorang mahasiswa asal Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, yang ditetapkan menjadi tersangka atas
kasus tewasnya AP (21) mahasiswi asal Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu
(14/03/2022).
Kapolres
Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Edwin menjelaskan, FE (24) yang merupakan rekan dekat
korban itu ditetapkan menjadi tersangka karena lalai dengan tidak membawa
korban ke rumah sakit ketika terjadi pendarahan sehingga
menyebabkan korban
meninggal dunia.
"Dikenakan
pasal 359 artinya karena lalai, seharusnya pelaku ini membawa korban ke rumah
sakit tetapi tidak, padahal kondisi korban sudah seperti itu
(pendarahan)," jelas Kapolres saat melalukan konferensi pers di halaman
Mapolres setempat, Kamis (17/03/2022).
Edwin
mengatakan, korban
meninggal dunia diduga karena kehabisan darah akibat adanya pendarahan yang keluar dari alat kelamin.
"Untuk
sementara korban meninggal dunia akibat habisnya darah yang dikeluarkan dari
kemaluannya saat baru mulai berhubungan badan, kurang lebih satu hari pendarahan itu," jelas Edwin.
Menurutnya, FE (24) seharusnya dapat
mengantarkan korban ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit ketika terjadi
pendarahaan sehingga kemungkinan korban masih bisa diselamatkan.
Atas dasar
itu, pelaku FE (24) diancam pidana dengan Pasal 359 dan 338 KUH Pidana.
"Akibat
dari itu pelaku terancam 7 tahun penjara, karena setiap warga negara yang
membutuhkan pertolongan, wajib diberikan pertolongan atau diberikan bantuan.
Namun, yang bersangkutan
dalam hal ini tidak berupaya membawa korban ke rumah sakit, itu kelalaiannya," jelasnya.
Baca Juga : Fakta Penyebab Tewasnya Mahasiswi di Sabah Balau, Teman Dekat Ditetapkan Tersangka
Edwin
mengatakan, pertemuan
antara pelaku dan korban AP (21) itu merupakan pertemuan yang pertama. Sehingga, pihaknya pun masih akan
melakukan pendalaman penyebab pendarahan tersebut.
Edwin
menambahkan, pihaknya
masih menunggu hasil uji forensik yang dilakukan di Mabes Polri.
"Mereka baru pertama kali ketemu. Saat ini kita masih melakukan pendalaman yang kita kirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri, kenapa bisa keluar darah seperti itu," tandasnya.
Diberitakan
sebelumnya oleh Kupastuntas.co, polisi telah menetapkan tersangka atas kasus
tewasnya seorang wanita di dalam kamar kos di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang Lamsel
pada Minggu (14/03/2022).
Tersangka yakni FE (24) seorang mahasiswa asal Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, yang merupakan rekan dekat korban AP (21) mahasiswi asal Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. (*)
Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025