Fakta Penyebab Tewasnya Mahasiswi di Sabah Balau, Teman Dekat Ditetapkan Tersangka
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aparat Kepolisian tetapkan seorang tersangka atas kasus tewasnya seorang mahasiswi di dalam kamar kos di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) pada Minggu (14/03/2022) sore.
Tersangka yakni FE (24) seorang mahasiswa warga Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir barat yang merupakan rekan dekat korban AP (21) yang juga merupakan seorang mahasiswi warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista mengatakan, pihaknya menangkap FE (24) yang sebelumnya merupakan pelapor meninggalnya korban pada Senin (14/03/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
"Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Tanjung bintang melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan melakukan penangkapan terhadap FE. Tersangka atas nama FE," kata Faria, saat dikonfirmasi, Rabu (16/03/2022).
Baca juga : Geger Penemuan Mayat Mahasiswi di Lamsel, Polisi Periksa Rekan Dekat Korban
Berdasarkan pemeriksaan, Kapolsek menjelaskan, tersangka baru mengenal korban selama kurang lebih 1 minggu melalui aplikasi pertemanan 'Tantan'.
Kemudian pada Sabtu (12/03/2022) sekira pukul 19.30 WIB, pelaku menjemput korban di wilayah Bandar Lampung untuk berkeliling dan kemudian pelaku membawa korban ke kamar kos miliknya di Desa Sabah Balau dan mereka melakukan hubungan badan.
"Pada saat di kamar, pelaku dan korban melakukan hubungan badan. Saat itu kemaluan korban mengeluarkan darah dan pelaku pun menghentikan hubungan badan," tuturnya.
Karena mengeluarkan darah, jelas Kompol Faria, korban meminta pelaku membeli pil penambah darah di Apotek. Kemudian pelaku menghubungi adiknya Ariyanda dan Ahmad Arizal Husin untuk meminta tolong membelikan pil penambah darah.
"Saksi atau adik korban kemudian menyerahkan pil penambah darah kepada pelaku. Pada saat itu saksi melihat keadaan korban sedang tidur di kasur posisi terlentang dan merintih kesakitan serta melihat terdapat darah di lantai kamar. Lalu saksi kembali ke kamarnya," jelasnya.
Ketika di dalam kamar, korban sempat berkata kepada pelaku bahwa dirinya dimungkinkan alergi karena diduga dosis pil penambah darah yang diminum terlalu tinggi.
"Pelaku kemudian bertanya kepada korban kenapa diminum, namun korban diam saja," jelas Kompol Faria.
Keesokan harinya yakni Minggu (13/03/2022) sekira pukul 07.30 WIB, pelaku melihat korban semakin pucat dan bercerita kepada para saksi kondisi korban tersebut.
Kemudian pada sekira pukul 14.30 WIB, pelaku pun mendapati korban sudah tidak bernafas kemudian pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung Bintang.
"FE datang ke Polsek Tanjung Bintang dan melaporkan bahwa teman perempuannya telah meninggal dunia," jelasnya.
Kompol Faria ketika ditanya dugaan penyebab meninggalnya korban mengatakan pihaknya masih belum dapat menyimpulkan dan masih menunggu kesimpulan dari dokter forensik.
"Belum, masih tunggu cek Lab dan kesimpulan dokter forensik," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMBACOKAN SEKRETARIS DISKOPERINDAG TANGGAMUS
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025