Yusdianto: Faktor Desakan Ekonomi Membuat Seseorang Jadi Korban TPPO

Konfers Polda Lampung terkait penangkapan pelaku TPPO. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait
penangkapan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Lampung terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadikan korbannya sebagai pekerja seks komersial
(PSK). Pengamat Hukum Unila, Yusdianto sebut ada beberapa faktor yang memicu
hal itu terjadi, salah satunya terdesak ekonomi, dan demi memenuhi gaya hidup
masa kini.
"Ekonomi terjadi karena kemiskinan dan
lapangan kerja yang terbatas, faktor pendidikan karena rendahnya pengetahuan,
faktor sosial budaya yaitu mereka berasal dari keluarga rentan konflik dan
rendahnya terkait penyuluhan juga penegakan hukum bagi warga sehingga terjadi
upaya iming-iming," katanya saat dihubungi via telepon, Rabu (16/3/2022).
Yusdianto menjelaskan kebanyakan korban
berasal dari kalangan berlatarbelakang keluarga yang tidak mampu, maka dia
berangkat dari kampung dengan pendidikan dan pengetahuan yang terbatas.
"Jadi lebih banyak kepada faktor yang terlibat pada masalah ekonomi, masalah keluarga, berhadapan dengan problem pendidikan. Dengan berlatarbelakang ekonomi rendah, maka terjadi hal tersebut, jadi kebutuhan untuk memenuhi gaya masa kini," ujarnya.
BACA JUGA: Polda
Lampung Ungkap Kasus Prostitusi, Satu Mucikari Asal Tubaba Ditangkap
Yusdianto menggambarkan beberapa masyarakat
yang mudah terkena TPPO yaitu seperti anak-anak akibat dari broken home,
kemudian terjadi karena mereka putus sekolah atau mereka dipaksa oleh keadaan
atau terjadi konflik sosial di masyarakat.
"Itu salah satu faktor yang melatarbelakangi
mereka mau terlibat perdagangan itu," ujarnya.
Kalau mengenai perlindungan anak dan korban,
ada beberapa regulasi yang bisa dilihat yaitu UU 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak, kemudian UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Perdagangan Orang.
Yusdianto mengimbau kepada pemerintah harus memberikan hukuman yang tegas bagi para mucikarinya dan perlu ada edukasi kepada masyarakat terutama melalui lembaga pendidikan dan lembaga pemberitaan. (*)
Video KUPAS TV : MALING DI BANDAR LAMPUNG INCAR BESI PENUTUP GORONG GORONG
Berita Lainnya
-
Mayat Wanita Ditemukan di Kebun Singkong Tulang Bawang, Diduga Korban Pembunuhan
Minggu, 01 Juni 2025 -
Buntut Kasus Dugaan Suap Zarof Ricar, Kejagung Geledah Rumah Bos Sugar Group Purwanti Lee
Kamis, 29 Mei 2025 -
Kasus Kematian Adik Kakak di Pesibar, Polisi Amankan Tiga Barang Bukti Golok
Kamis, 22 Mei 2025 -
Polisi Tembak Mati Pencuri Mobil di Kemiling Bandar Lampung
Rabu, 21 Mei 2025