Pencurian Alfamart di Jati Agung Lamsel Direncanakan Selama 2 Minggu, Polisi: Para Pelaku Merupakan Keluarga
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aksi pencurian di Alfamart
yang berada di Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan (Lamsel)
ternyata sudah direncanakan para pelaku selama 2 minggu.
Para pelaku itu yakni Sofyan alias Jojon (51), Dendras (17),
Supri (40) dan A (30) yang saat ini masih dalam pengejaran petugas dan sudah
masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiga pelaku berhasil diamankan pada Senin
(14/03/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Lamsel AKBP Edwin menjelaskan, para pelaku sudah
merencanakan aksi penjebolan tembok Alfamart itu selama 2 minggu dengan cara
menyewa ruko yang berada tepat disamping Alfamart.
"Waktu yang diperlukan mereka untuk mempelajari situasi dan kondisi baik wilayah itu, baik toko itu selama 2 minggu. Mereka sudah perhitungkan semua," kata Kapolres Lamsel AKBP Edwin ketika menggelar konferensi pers di lapangan Mapolres setempat, Selasa (15/03/2022).
BACA JUGA: Polisi
Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Alfamart di Jati Agung Lamsel
Melalui ruko itu pula para pelaku berhasil masuk kedalam
Alfamart dengan cara menjebol tembok ruko dan Alfamart yang didalamnya terdapat
mesin ATM yang baru saja diisi uang tunai dengan jumlah berkisar Rp 511 juta.
"Mereka beraksi itu pada Senin (07/03/2022) sekitar
pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB. Pelaku ini sudah mengetahui betul kondisi
Alfamart itu ada mesin ATM BCA dan mereka juga tahu mesin ATM BCA itu baru diisi
dengan nilai kurang lebih Rp 511 juta," tuturnya.
Saat akan menjebol tembok, kata Kapolres, sempat terdengar
suara bising yang mengganggu tetangga sekitar dan para pelaku berdalih kepada
para tetangga bahwa suara bising tersebut berasal dari persiapan membuka konter
handphone.
"Hari pertama mereka masukkan mesin las, kemudian
mereka beli alat-alat lainnya seperti bor dan lain-lain. Pernah beberapa saksi
warga menanyakan karena ada suara bising, dan pelaku berdalih persiapan membuka
konter. Jadi sudah dipersiapkan benar sama pelaku," ucapnya.
AKBP Edwin mengungkapkan, upaya pelaku membongkar mesin ATM
yang sudah menjadi target dengan cara di las itu ternyata malah membuat
sejumlah uang yang berada didalam mesin ATM terbakar.
Hal itu pula yang membuat para pelaku beralih ke target
lainnya yakni menggasak rokok milik Alfamart dengan nilai kerugian sebesar Rp 163
juta.
"Mereka ini memang residivis Supri dan Jojon ini, jadi
mereka sudah tau betul. Disitu mereka ambil rokok khususnya dengan nilai
kerugian sekitar Rp 163 juta dan mereka jual di wilayah Bandar Lampung. Ada
uang juga yang terbakar ketika di las itu mereka buang," ungkapnya.
Masih kata AKBP Edwin, ke-4 pelaku itu merupakan 1 keluarga
dimana yang menjadi otak aksi pencurian itu yakni pelaku Supri.
"Supri ini lah otak pelakunya, mereka ini hubungan
keluarga semua, Jojon ini ipar, ada anaknya, ada ponakannya. Jadi yang berhasil
kita amankan 3 dan 1 DPO, inisial A masih pengejaran. Sudah benar-benar
terorganisir lah mereka itu," ucapnya.
"Alhamdulillah ini bisa terungkap dibantu oleh Ditkrimum Polda, Polsek dan Polres. Tahapan ini panjang, alhamdulillah ditemukan pertama kali pelaku Supri bersama dengan keluarganya Jojon ini," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : MALING MODUS GENDONG BAYI BERAKSI DI RS URIP
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025