Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Alfamart di Jati Agung Lamsel
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pembobol Alfamart di Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada Senin (14/03/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan itu dilakukan ketiga pelaku yakni Sofyan alias Jojon (51), Dendras (17) dan Supri (40) pada Senin (07/03/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
"Sebelumnya kami mendapatkan laporan adanya tindak pidana Curat dari koordinator Alfamart tersebut yakni Kristian Hadinata," kata Hendra, saat dikonfirmasi, Selasa (15/03/2022).
Dalam aksinya, para pelaku membobol dinding Alfamart menggunakan peralatan yang sebelumnya telah disiapkan seperti Bor, Gerinda, Linggis dan lain-lain.
"Mereka menjebol dinding yang berdekatan dengan kontrakan, kemudian masuk dan membobol ATM BCA yang ada di dalam serta mengambil barang-barang berupa bermacam rokok, DFR CCTV," tuturnya.
Peran pelaku Dendras yang merupakan warga Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung yakni mengelas dan mengambil barang dari dalam termasuk membobol ATM yang berada di dalam.
Lalu pelaku Sofyan (51) warga Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung bertugas membagi hasil kejahatan bersama pelaku Supri (40) warga Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung yang merupakan otak aksi pencurian tersebut.
"Kemudian terdapat juga pelaku AN warga Bandar Lampung yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Dia bertugas membantu pelaku Dendras mengambil rokok berbagai merek," jelasnya.
Ketiga pelaku, tambah Kasat Reskrim, sudah diamankan di Mapolsek Jati Agung untuk penyidikan lebih-lanjut, dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.
Asapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil jenis Avanza, 3 buah gerindra, satu buah bor, satu buah linggis, satu buah Blender Las dan Tabung Gas dan satu buat colokan listrik. (*)
Video KUPAS TV : PERAMPOK DI MESUJI SATRONI LAPAK SAWIT DAN TEMBAK LENGAN KORBAN
Berita Lainnya
-
Harta Kekayaan Zita Anjani Naik Rp62 Miliar dalam Tempo Dua Tahun
Selasa, 23 Juni 2026 -
Buron Bertahun-tahun, Frans Antony Tangan Kanan Fredy Pratama Akhirnya Ditangkap di Malaysia
Jumat, 19 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026








