Oknum Guru Cabul di SMPN 8 Balam Ternyata Pernah Begal Payudara
HM saat diamankan pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung, Selasa (15/3/2022). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selain mencabuli
siswi SMPN 8 Bandar Lampung, HM mengaku pernah melakukan aksi begal payudara
beberapa waktu lalu. Namun, peristiwa tersebut tidak sampai ke ranah hukum
karena korban tak melaporkan ke kantor polisi.
"Iya pernah (begal payudara) udah lama, lupa
kapan waktunya. Tapi sekali aja dan nggak pernah melakukan lagi," kata dia
saat ditemui oleh advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Polresta Bandar
Lampung, Selasa (15/3/2022).
HM mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dia
lakukan, dirinya mengaku perbuatan bejat tersebut tidak diniatkan tetapi
terjadi begitu saja.
"Saya menyesal telah melakukan itu," ucapnya.
Baca Juga : Cabuli Siswi, Polisi Amankan Guru Honorer SMPN 8 Bandar Lampung
Hm menjelaskan, dirinya sudah bekerja menjadi guru
honorer di salah satu SMPN 8 Bandar Lampung itu selama lima tahun, dan
dikarenakan kuliahnya tidak selesai, ia tidak bisa menjadi guru tetap.
"Saya hanya lulusan SMA, mondok di salah satu
pesantren daerah Natar, Lampung Selatan," ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi
Sujana membenarkan hal tersebut berdasarkan pengakuan tersangka.
"Iya benar, pelaku mengakui perbuatannya dan
sudah menyesal atas perbuatan tersebut," katanya.
Devi menambahkan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka untuk dilakukan pengembangan apakah ada korban lainnya. (*)
Video KUPAS TV : BANDAR Narkoba SASAR IBU RUMAH TANGGA
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Karya Inovatif Mahasiswa dalam Academic Expo 2026 Bertema Think Beyond: Innovate For Impact
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pilkada Tidak Langsung Dinilai Persempit Politik Transaksional
Kamis, 22 Januari 2026 -
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Jabatan Jangan Dipandang Sebagai Komoditas Bisnis
Kamis, 22 Januari 2026 -
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026









