• Sabtu, 29 Juni 2024

Cabuli Siswi, Polisi Amankan Guru Honorer SMPN 8 Bandar Lampung

Senin, 14 Maret 2022 - 11.00 WIB
2.6k

Situasi SMP Negeri 8 Bandar Lampung, Senin (14/3/2022). Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Polsek Kedaton berhasil amankan seorang guru honorer berinisial HM (28) yang nekat mencabuli siswinya di SMP Negeri 8 Bandar Lampung. Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Senin (7/3/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri mengatakan, penangkapan oknum guru honorer SMPN 8 Bandar Lampung dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kasus pencabulan tersebut ke pihak Polsek Kedaton.

"Setelah menerima laporan pada Jumat (11/3/2022) sekira pukul 08.30 WIB, polisi langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya yaitu SMPN Bandar Lampung di hari yang sama sekira pukul 09.30 Wib," katanya saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Atang menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang kelas, dimana sebelumnya pelaku menghubungi korban untuk datang ke sekolah karena ada tugas milik korban yang belum selesai.

"Namun ketika sampai di kelas, korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh HM (28), dimana pelaku juga sempat merekamnya, sehingga digunakan pelaku untuk mengancam korban DA (15)," ujarnya.

Atang menambahkan, pelaku mengancam korban yang apabila tidak menurutinya pelaku akan menyebarkan videonya serta mengeluarkannya dari sekolah atau Drop out (DO).

Akibat perbuatan tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan oleh polsek kedaton dan pelaku dijerat pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Salah satu guru SMPN 8 Balam yang enggan disebutkan namanya membenarkan, pelaku merupakan guru honorer di sekolah tersebut dan sudah dikeluarkan.

"Iya benar pelaku merupakan guru honorer, sudah dikeluarkan mas, sudah dilimpahkan ke pihak kepolisian. Kalau keterangan lebih lanjut bisa ditanyakan ke Disdikbud terkait hal ini," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store


Editor :