Cabuli Siswi, Polisi Amankan Guru Honorer SMPN 8 Bandar Lampung
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/cabuli-siswi-polisi-amankan-guru-honorer-smpn-8-ba_20220314110634.jpg)
Situasi SMP Negeri 8 Bandar Lampung, Senin (14/3/2022). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Polsek Kedaton berhasil amankan seorang guru honorer berinisial HM (28) yang nekat mencabuli siswinya di SMP Negeri 8 Bandar Lampung. Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Senin (7/3/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolsek
Kedaton, Kompol Atang Syamsuri mengatakan, penangkapan oknum guru honorer SMPN 8 Bandar Lampung dilakukan setelah pihak
keluarga melaporkan kasus pencabulan tersebut ke pihak Polsek Kedaton.
"Setelah
menerima laporan pada Jumat (11/3/2022) sekira pukul 08.30 WIB, polisi langsung bergerak mencari
keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya
yaitu SMPN Bandar
Lampung di hari yang sama sekira pukul 09.30 Wib," katanya saat
dikonfirmasi, Senin
(14/3/2022).
Atang
menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang kelas, dimana sebelumnya pelaku menghubungi
korban untuk datang ke sekolah karena ada tugas milik korban yang belum
selesai.
"Namun
ketika sampai di kelas, korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh HM (28), dimana
pelaku juga sempat merekamnya, sehingga digunakan pelaku untuk mengancam korban
DA (15)," ujarnya.
Atang
menambahkan, pelaku mengancam korban yang apabila tidak menurutinya pelaku
akan menyebarkan videonya serta mengeluarkannya dari sekolah
atau Drop out (DO).
Akibat
perbuatan tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan oleh polsek kedaton
dan pelaku dijerat pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2016 tentang
perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun
penjara.
Salah satu guru SMPN 8 Balam yang enggan disebutkan namanya membenarkan, pelaku merupakan guru honorer di
sekolah tersebut dan sudah dikeluarkan.
"Iya
benar pelaku merupakan guru honorer, sudah dikeluarkan mas, sudah dilimpahkan ke
pihak kepolisian. Kalau keterangan lebih lanjut bisa ditanyakan ke Disdikbud
terkait hal ini," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
Viral Lagi! Dulu Digerebek Bersama Dosen, Kini Veni Digerebek Bersama Suami Orang
Sabtu, 29 Juni 2024 -
Puan Maharani Terima Penghargaan "Exemplary Woman in Politic" di Kartini Awards
Jumat, 28 Juni 2024 -
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hindu, Kemenag Lampung Bina Guru Pasraman
Jumat, 28 Juni 2024 -
Peringati Bulan Bung Karno, DPD PDI Perjuangan Lampung Adakan Pembekalan Politik bagi Mahasiswa dan Pelajar
Jumat, 28 Juni 2024