DPRD Kota Bandar Lampung Akan Panggil Dinas Pendidikan Terkait Koperasi Betik Gawi
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota
DPRD Kota Bandar Lampung akan panggil pihak terkait atas dugaan kecurangan yang
dilakukan pihak Koperasi Betik Gawi Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar
Lampung Rizaldi Adrian mengatakan akan mempelajari permasalahannya tersebut
agar bisa menentukan sikap.
"Kami pelajari dulu kasusnya,
hari Senin 21 Maret 2022 rencananya kita akan panggil dinas pendidikan
berkaitan dengan isu-isunya, kami paparkan dulu permasalahannya seperti
apa," katanya, pada Senin (14/3/2022).
Ia menjelaskan pembahasan permasalahan ini masih di ranah internal antara pihak advokasi dengan pihak koperasi.
"Sampai saat ini kan masih di
ranah internal, kami harapkan sudah selesai di ranah internal, artinya apa yang
sudah menjadi kewajiban, apa yang sudah menjadi hak harus disampaikan,"
ujarnya.
"Harapan kami, memang tidak
harus di bawa ke ranah hukum, diawali dengan musyawarah mufakat dulu yang
menjadi tugasnya koperasi," sambungnya.
Ia mengatakan pihaknya akan menjadi
penengah, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara musyawarah
mufakat.
"Yang pasti kan ini masalah harus ditengahi, apa yang sudah menjadi kesepakatan dan menjadi hak, apa yang menjadi kewajiban harus dipenuhi," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lamsel
Berita Lainnya
-
Mahasiswa ITERA Keluhkan Jalan Rusak ke Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Tanjung Senang
Jumat, 23 Januari 2026 -
Reses di Tanjung Senang Bandar Lampung, Sudin Dorong Warga Tidak Sungkan Menyampaikan Aspirasi
Jumat, 23 Januari 2026 -
Reses Sudin di Tanjung Senang Bandar Lampung, Warga Keluhkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Jumat, 23 Januari 2026 -
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Karya Inovatif Mahasiswa dalam Academic Expo 2026 Bertema Think Beyond: Innovate For Impact
Kamis, 22 Januari 2026









