• Rabu, 08 Januari 2025

Surat Somasi Tidak Digubris, Kuasa Hukum Anggota Koperasi Betik Gawi Ancam “Blow Up” Kasus Uang Pensiun ke Media

Senin, 14 Maret 2022 - 17.54 WIB
2k

Kuasa hukum anggota Koperasi Betik Gawi, Al Hajar Syahyan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait surat somasi yang diberikan beberapa waktu yang lalu tepatnya Senin (14/12/2021), kepada Ketua Koperasi Betik Gawi Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Joko Purwanto. Kuasa hukum anggota Koperasi Betik Gawi, Al Hajar Syahyan, menyebut hingga kini belum ada kejelasan.

Kuasa hukum anggota Koperasi Betik Gawi Al Hajar Syahyan mengatakan bahwa sebanyak 10 anggota koperasi yang ia tangani, uang pensiunnya belum dikeluarkan oleh pihak koperasi.

"Belum ada penyelesaian, uang pensiun pun belum dikasih, uangnya itu menguap kemana juga gak jelas, ada 10 orang klien saya itu, hanya sederhana minta keluarkan uang simpanannya," katanya, pada Senin (14/3/2022).

"Katanya kalau ada yang pensiun uangnya akan dikasih, tapi ini ada yang pensiun tapi duitnya masih tidak dikasih juga," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah pernah bertemu dengan ketua Koperasi Betik Gawi namun setelahnya tidak ada kelanjutan mengenai jalan keluar dari permasalahan tersebut.

"Saya sudah ketemu dengan ketua koperasinya, setelah itu saya kontak sudah tidak bisa lagi. Kalo ini direspon dan yang lain bisa keluar secara bertahap, kalo nanti tidak ada yang respon ya nanti akan muncul trust issue," ucapnya.

Ia menjelaskan sebanyak 10 klien yang berprofesi sebagai guru mengalami total kerugian yang cukup besar.

"Jumlah kerugian total dari 10 klien yang saya tangani ini sekitar 300 juta, yang saya dengar ada yang diurus oleh jaksa dua orang cair, diurus oleh polisi satu orang cair, kalo diteken teken mereka takut," bebernya.

Ia mengatakan bahwa para anggota koperasi tersebut mengalami kesulitan saat mengajukan pinjaman.

"Koperasi itu kan simpan pinjam, siapa yang butuh ya minjam setahun belum tentu dapat giliran minjam, makanya yang mau keluar ini ditahan, jadi indikasi yang terlibat itu baik pengurus, itu kalo pengurus yang pake duitnya bisa tanpa bunga, tapi kalo anggota yang mau pinjam ngajukannya setahun belum tentu dapet," pungkasnya.

Ia mengharapkan agar permasalahan tersebut bisa cepat diselesaikan dengan baik agar masyarakat tidak lagi menjadi korban.

"Kita ini yuridis, apabila tidak ada respon ya akan kita blow up, kalaupun tidak ke ranah hukum, hak anggota itu harus diakomodir, jangan sampe tiba-tiba uangnya abis, kan masyarakat jadi korban," tutupnya.

Sampai saat berita ini diterbitkan, ketua Koperasi Betik Gawi Joko Purwanto tidak dapat dihubungi melalui sambungan telpon dan pesan WhatsApp. (*)

Video KUPAS TV : KEMENDAG KIRIM 110 RIBU LITER MINYAK GORENG CURAH KE LAMPUNG