Pelindo II Panjang Bersama Asosiasi Kunjungi PT Terminal Petikemas Semarang, Ini Tujuannya
Pelindo II Panjang Bersama Asosiasi saat mengunjungi PT Terminal Petikemas Semarang. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka optimalisasi pelayanan terhadap pengguna jasa, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Panjang bersama asosiasi melakukan study banding ke PT Terminal Petikemas Semarang.
Study banding tersebut tujuannya terkait pengimplementasian Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 tahun 2018 tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi.
Dalam kunjungan kali ini, Pelindo Regional II Panjang diwakili oleh Deputy General Manager Komersial Ivan Zulhifan, didampingi Manager Komersial Wahyu Wardana dan Supervisor Humas dan Pelayanan Pelanggan Frans Radian.
Peserta study banding Pelindo Regional II Panjang juga mengikutsertakan asosiasi insan maritim yakni INSA, ALFI/ILFA dan APBMI, terkait penyesuaian tariff bisnis model kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi, untuk kegiatan yang akan diimplementasikan di Pelabuhan Panjang.
Peserta study banding disambut oleh General Manager PT Terminal Petikemas Semarang Erry Akbar Panggabean beserta jajaran Management PT Terminal Petikemas Semarang.
Baca juga : Pelindo II Cabang Panjang Terima Kunjungan Kerja Dewan Direksi PT Multi Terminal Indonesia
Kunjungan tersebut juga bertujuan meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) khususnya Pelindo Regional II Panjang.
Selain itu, juga merupakan komitmen Pelindo Regional II Panjang dalam peningkatan pelayanan dan fasilitas serta pemerataan pelayanan di seluruh Pelindo mulai dari Sabang sampai dengan Marauke.
Pengimplementasian di Regional II Panjang itu nantinya diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan verivikasi terhadap berat dan jenis Peti Kemas sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 tahun 2018 tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi. (**)
Video KUPAS TV : TNI ANGKATAN LAUT RENCANAKAN PANGKALAN UTAMA DI PESAWARAN LAMPUNG
Berita Lainnya
-
PPUKI Lampung Minta Pengusaha Patuhi HAP Singkong, Sanksi Peringatan Lisan Hingga Izin Usaha Dicabut
Senin, 10 November 2025 -
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025









