Pelindo II Cabang Panjang Terima Kunjungan Kerja Dewan Direksi PT Multi Terminal Indonesia
Pelindo II Cabang Panjang saat menerima Kunjungan Kerja Dewan Direksi PT Multi Terminal Indonesia. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Regional II Panjang menerima kunjungan Dewan Direksi PT Multi Terminal Indonesia yang merupakan Sub Holding dari Pelindo Multi Terminal.
Kunjungan dipimpin oleh Direktur Utama PT Multi Terminal Indonesia, Gunta Prabawa beserta jajaran dan diterima langsung oleh General Manager Pelindo Regional 2 Panjang Bpk. Adi Sugiri beserta jajaran Management Pelindo Regional Panjang.
Kunjungan kerja kali ini dilakukan dalam rangka meninjau kegiatan operasional yang di operatori oleh PT Multi Terminal Indonesia.
Selain mengunjungi kegiatan yang berada di area dermaga dan berdiskusi langsung dengan Jajaran Management Pelindo Regional 2 Panjang terkait kinerja, capaian dan inovasi yang akan dikerjasamakan antar Pelindo Regional 2 Panjang dan PT Multi Terminal Indonesia, kegiatan tersebut juga melakukan kunjungan kepada pengguna jasa.
Dalam sambutannya, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Adi Sugiri menyampaikan hal-hal terkait inovasi yang mungkin bisa dikerjasamakan dengan PT MTI, salah satunya adalah pengoperasian Gudang Container Freight Station.
"Diharapkan dilakukan pengoptimalan terhadap penggunaan gudang CFS kepada pengguna jasa, karena kan ada peningkatan ekspor hasil Bumi Provinsi Lampung, baik perdagangan dalam negeri maupun perdagangan luar negeri," kata Adi.
Hal itu sejalan dengan instruksi Gubernur Lampung yang mengharapkan peningkatan terhadap niai jual hasil bumi Provinsi Lampung yang akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat Proviinsi Lampung. (**)
Video KUPAS TV : DONALD HARRIS SIHOTANG RESMI DILANTIK JADI KETUA DPD PBB LAMPUNG - SIAP BANTU PEMERINTAH
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








