• Minggu, 29 September 2024

DLH Lampung Ambil Sampel Limbah Hitam di Pesisir Pantai Panjang

Rabu, 09 Maret 2022 - 17.07 WIB
173

DLH Lampung saat mengmbil sampel limbah hitam di Pesisir Pantai Panjang. Foto: Sigit/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menanggapi kembali munculnya limbah yang mencemari pesisir Pantai Panjang Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung turun ke lokasi untuk mengecek dan mengambil sampel limbah untuk diteliti.

Pengambilan sampel tepatnya di Pantai Teluk Harapan, Kampung Rawa Laut, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Dipimpin oleh Kepala Dinas Murni Rizal, tim yang berjumlah belasan orang terlihat berbincang dengan warga setempat untuk mengetahui kronologis penemuan limbah. Setelah dirasa cukup, tim akhirnya langsung mengambil sampel limbah.

"Kita turun mengambil sampel limbahnya untuk kita bawa ke lab, jadi kalau nanti sudah diketahui hasilnya, kita lakukan pemulihan agar pencemaran ini tidak berdampak pada masyarakat," ujar Murni, saat dimintai keterangan, Rabu (9/3/2022).

Baca juga : Tinjau Limbah di Pesisir Lampung, DPRD Minta Pemprov Usut Tuntas

Lalu berapa lama waktu yang diperlukan agar hasilnya keluar, Murni tidak bisa memastikan. "Kita lihat nanti, yang penting sekarang uji lab berjalan pemulihan lingkungan juga berjalan," jelasnya.

Terkait laboratorium DLH Lampung yang belum bisa menguji sampel limbah laut, untuk menyiasatinya Murni mengaku akan menjalin koordinasi dengan sektor yang lain.

Kadis menerangkan, tidak hanya limbah hitam menyerupai oli ini saja yang nanti akan dibersihkan, tapi juga sampah yang menumpuk di pesisir pantai akan dibersihkan.

"Terkait sampah ini nanti menjadi program kita juga, pantai yang ada masyarakatnya kita berikan penyuluhan dan edukasi agar tidak membuang sampah ke laut, dan sampah nya kita bersihkan," katanya.


Terkait dugaan kalau limbah hitam ini berasal dari kapal tangker di tengah laut, Kadis mengatakan sudah menjalin komunikasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang  agar mengawasi kapal- kapal yang lewat perairan Lampung.

"Tadi sudah koordinasi dengan KSOP Panjang untuk memonitor kapal yang lewat, kalau penanganan limbahnya dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan tak lupa camat, lurah dan RT nya," lanjutnya.

Mengingat penemuan limbah ini bukan kasus yang pertama kali, Murni juga mengaku sudah ada wacana pembentukan tim monitoring dan penanganan pencemaran laut secara nasional.

"Untuk di Lampung sendiri akan kita bicarakan dengan DKP seperti apa formulasinya, jadi tim ini nanti fokus mengawasi pencemaran di laut," ujarnya.

Kadis berujar limbah yang sekarang berbeda dengan sebelumnya. "Kalau yang ini kelihatan selintas berbeda, kalau secara kasat mata seperti oli, tapi kita belum tau kandungannya, kita perlu uji lab dulu," terangnya.

Ketika disinggung apa hasil penyelidikan limbah yang ditemukan di tahun 2021 kemarin, Murni mengatakan pihak yang paling berhak menjawab adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Mabes Polri.

"Kalau limbah yang di 2021 itu, hasil rapat koordinasi kita, bahwa untuk penegakan hukumnya ada di Gakkum LHK dan Bareskrim Mabes Polri, kalau di DLH provinsi kebagian pemulihan pasca terdampaknya saja," katanya.

Sementara Lurah Panjang Selatan, Suherman berharap, permasalahan limbah yang berlarut-larut ini menemui titik terang darimana asalnya dan tidak terjadi lagi.

"Saya senang DLH datang, semoga kedepannya tidak terjadi lagi pencemaran laut akibat adanya limbah ini, dan kasusnya diusut sampai tuntas," ujarnya.

Menurutnya nelayan menjadi pihak paling dirugikan dalam insiden ini. "Mereka jadi tidak bisa melaut, sibuk bersihin kapalnya yang jadi kotor ditempeli limbah hitam ini," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : PANTAI PANJANG TERCEMAR LIMBAH MIRIP OLI