Aturan Dilonggarkan, Penumpang Pelabuhan Bakauheni Diminta Tetap Prokes Ketat
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung, Sigit Mintarso, saat dimintai keterangan, Rabu (09/03/2022). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seluruh pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung, Sigit Mintarso mengatakan, protokol kesehatan tetap harus diterapkan meski aturan syarat penyeberangan telah dilonggarkan oleh pemerintah.
"Peloggaran itu diterapkan melalui Surat Edaran terbaru Satgas Covid-19 dan Menteri Perhubungan," kata Sigit, saat dimintai keterangan, Rabu (09/03/2022).
Baca juga : Wajib PCR-Antigen Dihapus untuk Perjalanan, Pengamat: Memacu Pertumbuhan Ekonomi
Menurutnya, pandemi Covid-19 saat ini belum berlalu, sehingga protokol kesehatan tetap harus dilakukan. "Terutama memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan lain-lain," tuturnya.
Saat ini para penumpang di pelabuhan Bakauheni masih diwajibkan menunjukkan surat hasil RT-PCR atau rapid tes antigen apabila belum divaksinasi Covid-19 dosis kedua atau ketiga.
"Di pelabuhan Bakauheni itu intinya adalah yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 2 kali atau booster itu sudah tidak diwajibkan lagi menggunakan rapid antigen," jelasnya.
Kebijakan baru itu sudah langsung diterapkan di Bakauheni dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 yang kemudian diturunkan melalui SE Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2022.
"Sudah berlaku, kalau sudah vaksin 2 kali ya cukup vaksinnya saja yang disertakan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : WARGA PROTES DEVELOPER PERUMAHAN PT REVITHA BANGUN BUANA
Berita Lainnya
-
H-10 Hingga H-5 Lebaran: 363.607 Pemudik Masuk Sumatera, Puncak Mudik Diprediksi 19 Maret
Selasa, 17 Maret 2026 -
Kapolda, Gubernur, dan Pangdam Turun Langsung Pantau Arus Mudik di Bakauheni
Senin, 16 Maret 2026 -
Lonjakan H-6 Lebaran, 88 Ribu Pemudik Menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Senin, 16 Maret 2026 -
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026








