Wajib PCR-Antigen Dihapus untuk Perjalanan, Pengamat: Memacu Pertumbuhan Ekonomi

Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila) Usep Saifuddin. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Usep Syaifuddin menilai, pemerintah membebaskan penumpang moda transportasi dari syarat tes Covid-19, PCR dan antigen. Ini bisa memacu pertumbuhan ekonomi lebih cepat.
"Saya punya optimisme ketika syarat itu ditiadakan, maka aturan itu menjadi longgar. Nah mobilitas penduduk adalah salah satu pemicu ekonomi bergerak dan diharapkan ekonomi akan tumbuh lebih cepat," ujar Usep Syaifuddin, saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Namun Ia juga berharap, mudah-mudahan kelonggaran ini tidak menaikkan kasus Covid-19 lagi. "Tapi insyaAllah tidak lah karena sudah banyak yang vaksin," ujarnya.
Baca juga : Wajib PCR dan Antigen Dihapus Bagi Pelaku Perjalanan, Ini kata BPTD dan ASDP Bakauheni
Namun pertumbuhan ekonomi ini Usep belum bisa memprediksi berapa persen pertumbuhannya ketika aturannya dilonggarkan, namun yang pasti tentu ada kenaikan.
"Karena ini baru mobilitas penduduk dan ada faktor lain untuk meningkatkan ekonomi tersebut. Tapi ini sebuah langkah positif," ungkapnya.
Hal senada disampaikan, akademisi Unila Asrian Hendicaya yang menilai, pembebasan persyaratan bagi pelaku perjalanan ini adalah kondisi yang kondusif untuk pemulihan ekonomi.
"Mobilitas orang merupakan penggerak ekonomi yang besar, karena itu pelonggaran aktivitas akan memicu pergerakan ekonomi," kata Asrian.
Ia juga mengharapkan, pengendalian Covid-19 saat ini tidak dengan pengetahuan mobilitas, tapi memprioritaskan penguatan imunitas dan penerapan protokol kesehatan. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT MINTA PT BUKIT ASAM GANTI RUGI DAMPAK KEMACETAN AKIBAT KERETA BABA RANJANG
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025