Tanggapi Penutupan Akses Perumahan Mawar Klaster 8 Tanjung Senang oleh Warga, Camat: Pengembang Tak Izin

Bangunan pondasi yang menghalangi akses jalan utama. Foto: Sigit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akses jalan utama Perumahan Mawar Klaster 8 Tanjung Senang, kota Bandar Lampung ditutup dengan pondasi semen oleh warga sekitar, yang berpolemik terkait sengketa tanah dengan Yudho Gunawan direktur PT Revitha Bangun Buana selaku pengembang perumahan.
Hal itu tentu dikeluhkan warga perumahan tersebut, karena menghalangi kendaraan mereka untuk melewati jalan menuju perumahan itu.
Baca juga : Warga Perumahan Mawar Tanjung Senang Keluhkan Akses Jalan Ditutup
Camat Tanjung Senang, Andi menyampaikan pihaknya belum mengetahui adanya kejadian itu, pasalnya banyak pengembang perumahan yang tidak izin dulu ke kecamatan.
"Saya baru tahu kabar ini. Tapi nanti kita cek terlebih dahulu, karena perumahan ini jarang juga yang lapor ke kita. Giliran ada permasalahan baru lapor," kata Andi, saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Oleh karenanya, izin perumahan nya itu seperti apa ia juga belum tahu. Namun pihakhya juga akan berkoordinasi dengan lurah setempat terkait permasalahan ini.
"Karena disini banyak perumahan tanpa izin kita, tahu-tahu bangun. Kan ini sebetulnya tidak boleh, karena harusnya izin ke kita dulu," ungkapnya.
Andi menjelaskan, izin ini dalam artian pihak kelurahan serta warga setempat harus tahu, jadi ketika ada permasalahankan pihaknya juga enak menyelesaikannya.
"Kalau kita tidak tahu, terus ada permasalahan kan kita yang kebingungan," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : KONFLIK ANTAR WARGA ADAT DAN PERUSAHAAN KIAN PANAS TIMBULKAN KORBAN LUKA
Berita Lainnya
-
FEB Universitas Teknokrat Tingkatkan Literasi Pasar Modal Mahasiswa Lewat Seminar 'Corporate Action in the Modern Capital Market'
Selasa, 21 Oktober 2025 -
15.381 UMKM Lampung Terima Pembiayaan Rp 919 Miliar
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Cegah PMI Non-Prosedural, Imigrasi Lampung Perkuat Pelayanan Keimigrasian
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Operasi Rekonstruksi Selamatkan Alat Kelamin Korban Penganiayaan di Bandar Lampung
Selasa, 21 Oktober 2025