• Selasa, 16 September 2025

Tanggapi Penutupan Akses Perumahan Mawar Klaster 8 Tanjung Senang oleh Warga, Camat: Pengembang Tak Izin

Senin, 07 Maret 2022 - 11.54 WIB
402

Bangunan pondasi yang menghalangi akses jalan utama. Foto: Sigit/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akses jalan utama Perumahan Mawar Klaster 8 Tanjung Senang, kota Bandar Lampung ditutup dengan pondasi semen oleh warga sekitar, yang berpolemik terkait sengketa tanah dengan Yudho Gunawan direktur PT Revitha Bangun Buana selaku pengembang perumahan.

Hal itu tentu dikeluhkan warga perumahan tersebut, karena menghalangi kendaraan mereka untuk melewati jalan menuju perumahan itu.

Baca juga : Warga Perumahan Mawar Tanjung Senang Keluhkan Akses Jalan Ditutup

Camat Tanjung Senang, Andi menyampaikan pihaknya belum mengetahui adanya kejadian itu, pasalnya banyak pengembang perumahan yang tidak izin dulu ke kecamatan.

"Saya baru tahu kabar ini. Tapi nanti kita cek terlebih dahulu, karena perumahan ini jarang juga yang lapor ke kita. Giliran ada permasalahan baru lapor," kata Andi, saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Oleh karenanya, izin perumahan nya itu seperti apa ia juga belum tahu. Namun pihakhya juga akan berkoordinasi dengan lurah setempat terkait permasalahan ini.

"Karena disini banyak perumahan tanpa izin kita, tahu-tahu bangun. Kan ini sebetulnya tidak boleh, karena harusnya izin ke kita dulu," ungkapnya. 

Andi menjelaskan, izin ini dalam artian pihak kelurahan serta warga setempat harus tahu, jadi ketika ada permasalahankan pihaknya juga enak menyelesaikannya. 

"Kalau kita tidak tahu, terus ada permasalahan kan kita yang kebingungan," ungkapnya. (*)

Video KUPAS TV : KONFLIK ANTAR WARGA ADAT DAN PERUSAHAAN KIAN PANAS TIMBULKAN KORBAN LUKA

Editor :