Tanggapi Penutupan Akses Perumahan Mawar Klaster 8 Tanjung Senang oleh Warga, Camat: Pengembang Tak Izin
Bangunan pondasi yang menghalangi akses jalan utama. Foto: Sigit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akses jalan utama Perumahan Mawar Klaster 8 Tanjung Senang, kota Bandar Lampung ditutup dengan pondasi semen oleh warga sekitar, yang berpolemik terkait sengketa tanah dengan Yudho Gunawan direktur PT Revitha Bangun Buana selaku pengembang perumahan.
Hal itu tentu dikeluhkan warga perumahan tersebut, karena menghalangi kendaraan mereka untuk melewati jalan menuju perumahan itu.
Baca juga : Warga Perumahan Mawar Tanjung Senang Keluhkan Akses Jalan Ditutup
Camat Tanjung Senang, Andi menyampaikan pihaknya belum mengetahui adanya kejadian itu, pasalnya banyak pengembang perumahan yang tidak izin dulu ke kecamatan.
"Saya baru tahu kabar ini. Tapi nanti kita cek terlebih dahulu, karena perumahan ini jarang juga yang lapor ke kita. Giliran ada permasalahan baru lapor," kata Andi, saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Oleh karenanya, izin perumahan nya itu seperti apa ia juga belum tahu. Namun pihakhya juga akan berkoordinasi dengan lurah setempat terkait permasalahan ini.
"Karena disini banyak perumahan tanpa izin kita, tahu-tahu bangun. Kan ini sebetulnya tidak boleh, karena harusnya izin ke kita dulu," ungkapnya.
Andi menjelaskan, izin ini dalam artian pihak kelurahan serta warga setempat harus tahu, jadi ketika ada permasalahankan pihaknya juga enak menyelesaikannya.
"Kalau kita tidak tahu, terus ada permasalahan kan kita yang kebingungan," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : KONFLIK ANTAR WARGA ADAT DAN PERUSAHAAN KIAN PANAS TIMBULKAN KORBAN LUKA
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung
Minggu, 26 April 2026 -
Gus Ipul: PBNU Kebut Persiapan Muktamar NU ke-35, Target Digelar Awal Agustus 2026
Minggu, 26 April 2026 -
Sekolah Rakyat di Kota Baru Ditarget Rampung Juli 2026, Siap Tampung 1.000 Siswa
Minggu, 26 April 2026 -
Achmad Yudi Wahyudin Paparkan Strategi Peningkatan Mutu Kinerja Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Berbasis Framework Appliedhe
Minggu, 26 April 2026








