Warga Kalianda Meninggal Usai Divaksin, Keluarga: Punya Penyakit Bawaan

Anak kandung Kartini, Muhammad Nurani saat dimintai keterangan.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Salah seorang penerima bantuan sosial (bansos) yang meninggal usai dilakukan vaksinasi Covid-19 di Kantor Pos Kalianda.
Anak kandung Kartini, Muhammad Nurani, mengatakan ibunya memiliki penyakit bawaan yakni darah tinggi dan asma.
"Ibu itu punya riwayat penyakit asma sama darah tinggi, makanya belum divaksin dosis kedua. Tapi sebelum berangkat tadi kondisinya sehat," kata Nurani di rumah duka, Kamis (3/3/2022) sore.
Baca juga : Warga Kalianda Meninggal Dunia Setelah Divaksin Covid-19 di Kantor Pos Kalianda Usai Antre Bansos
Karena memiliki penyakit itu, Kartini sempat ditolak saat akan vaksinasi Covid-19 dosis kedua beberapa waktu lalu.
"Sempat ditolak juga saat akan vaksin di desa waktu itu. Tapi ini harus divaksin karena nggak bisa ambil bantuan kalau belum divaksin," tuturnya.
Menurut Nurani, semestinya ibunya itu tidak divaksin saat di Kantor Pos Kalianda, apabila petugas kesehatan melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) dengan benar.
"Di sana diperiksa dan ditanya dulu apa nggak? Seharusnya kalau memang ibu itu ditanya dulu, mungkin ditunda. Tapi kok ini langsung divaksin," ujarnya.
Ia berharap, tim medis lebih teliti lagi dalam menanyakan riwayat penyakit warga yang mau divaksin.
“Kalau yang bisa disuntik vaksin ya disuntik, kalau nggak ya ditunda dulu," ucapnya.
Jenazah Kartini langsung dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat pada Kamis (3/3/2022) sore. (*)
Berita Lainnya
-
Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Plastik Merah di Perkebunan Karet Jati Agung
Selasa, 16 September 2025 -
Nelayan Asal Banten Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pulau Sebesi Lamsel
Selasa, 16 September 2025 -
Jembatan Way Buatan di Sidomulyo Lamsel Rampung Diperbaiki, Warga Kini Tak Kuatir Banjir
Selasa, 16 September 2025 -
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Lampung Selatan Diduga Manipulasi Data dan Tidak Transparan Soal Dana BOS, Anggota DPRD Asmara Desak Proses Hukum
Senin, 15 September 2025