• Minggu, 02 Februari 2025

Nanang Ermanto Ancam Cabut Izin Ritel Timbun Minyak Goreng

Kamis, 17 Februari 2022 - 13.44 WIB
151

Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, , saat dimintai keterangan, Kamis (17/02/2022). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ritel modern di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang terbukti melakukan penimbunan minyak goreng kemasan bakal dicabut izinnya.

Bupati Lamsel, Nanang Ermanto menegaskan, dirinya tidak akan segan-segan untuk mencabut izin usaha ritel modern yang terbukti melakukan penimbunan.

"Kalau sudah ada unsur kesengajaan penimbunan, ini kan pidana. Saya tidak segan-segan juga untuk mencabut izinnya, jangan bikin resah di Lamsel," kata Nanang, saat dimintai keterangan, Kamis (17/02/2022).

Baca juga : Sidak Ritel, Bupati Lamsel Nanang Temukan 6 Botol Minyak Goreng di Bawah Kasir

Nanang meminta pihak ritel modern jangan sampai melakukan penyimpanan atau penimbunan minyak goreng yang dapat menyusahkan masyarakat Lamsel.

"Indomart dan Alfamart sebagai pelaku usaha yang sudah modern, seperti sediakala lah. Jangan karena ada instruksi pemerintah pusat harga minyak diturunkan, minyak ini malah disimpan," jelasnya.

Baca juga : Polisi Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng di Lamsel, AKBP Edwin: Siap-siap Pidana

Saat ini keberadaan minyak goreng benar-benar mulai langka, sehingga pihak distributor seharusnya dapat segera menyalurkan apabila terdapat stok minyak goreng dan tidak membuat masyarakat Lamsel panik.

"Kita sudah resah dengan adanya Covid-19 Omicron ini. Jangan lagi distributor, terutama indomart dan alfamart yang biasanya menyediakan minyak ini sampai minyak langka. Supaya jangan sampai ada kepanikan di Lamsel," tuturnya. (*)


Video KUPAS TV : Lima Daerah PPKM Level 3, Lampung Aktifkan Pos Penyekatan