• Jumat, 06 Juni 2025

BP2MI dan Pemprov Lampung Bakal Beri Pendampingan ke 9 Korban Perdagangan Orang

Rabu, 16 Februari 2022 - 16.26 WIB
210

Kepala UPT BP2MI Bandar Lampung, Ahmad Salabi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memberikan pendampingan kepada 9 orang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diamankan oleh Polda Lampung.

Kepala UPT BP2MI Bandar Lampung, Ahmad Salabi mengatakan, ke 9 orang yang menjadi korban TPPO tersebut rencananya akan diberangkatkan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural ke negara Singapura.

"Kami diundang oleh pihak Polda Lampung untuk mendampingi para korban. Dari 9 korban yang semuanya wanita ini diserahkan ke kami dan kami berkoordinasi dengan Dinas PPPA untuk memberikan perlindungan dan pendampingan," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (16/2/2022).

Ia melanjutkan, setelah dilakukan koordinasi ke 9 korban yang berasal dari berbagai daerah di Lampung tersebut meminta untuk dipulangkan ke rumah masing-masing dan menolak dibawa ke rumah singgah.

"Kemarin kita sudah koordinasi dan dari pekerja ini tidak mau ditaruh di rumah singgah. Jadi mereka memilih untuk pulang. Tapi tetap dari BP2MI nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan memberikan pendampingan trauma nya," lanjutnya.

Baca juga : Polda Lampung Ungkap Perdagangan Orang Modus Rekrut PMI

Dalam kasus ini pihaknya hanya bertugas memberikan pendampingan kepada korban sementara untuk kasus hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Polda Lampung.

"Jadi kami hanya memberikan pendampingan saja, untuk perusahaan yang memberangkatkan para korban juga kami tidak diinfokan oleh pihak kepolisian," terangnya.

Pada kesempatan tersebut ia berpesan kepada masyarakat Lampung yang memiliki keinginan untuk menjadi PMI maka harus berkoordinasi dengan dinas terkait atau pun BP2MI untuk menhindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Di tahun 2021 juga ada 1 kasus dari Lampung Timur yang menjadi korban perdagangan orang. Maka kami imbau kepada masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri harus secara resmi nanti kita berikan sosialisasi," katanya.

Sementara Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas PPPA Provinsi Lampung Nelda Efrina, mengatakan jika Pemprov Lampung telah membentuk gugus tugas yang menangani kasus perdagangan orang.

"Dalam kasus penjualan perempuan ini, kita ada perhatian dan pelayanan. Jika ada timbul kekerasan terus pelecehan seksual dan memang ada yang mengalami trauma healing bisa kami dampingi," kata dia.

Ia melanjutkan, 9 orang yang menjadi korban perdagangan manusia tersebut akan diberikan pendampingan jika memang para korban mengalami pelecehan atau pun tindak kekerasan.

"Dari 9 korban itu semuanya perempuan dan itu sudah ibu-ibu semua. Mereka akan dilihat ada imbas kah dalam diri mereka. Ketika ada imbas baru kita lakukan tindakan. Karena mungkin korban ini sudah dewasa dan mereka memilih untuk pulang," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Lima Daerah PPKM Level 3, Lampung Aktifkan Pos Penyekatan