• Senin, 02 Juni 2025

Tiba di Kampung Halaman, Jenazah Yuli Yatin Langsung Dikebumikan

Jumat, 11 Februari 2022 - 09.38 WIB
264

Jenazah Yuli Yatin (41) tiba dikampung halamannya di Jalan Soekarno Hatta, Dusun Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Jum'at (11/2/2022) pukul 05.30 WIB. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Yuli Yatin (41), yang tenggelam di perairan Pontian, Johor, Malaysia, telah sampai di kampung halamannya di Jalan Soekarno Hatta, Dusun Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Jenazah Yuli yang berangkat bekerja ke Negeri Jiran secara non prosedural tersebut tiba di rumah duka pada, Jum'at (11/2/2022) pukul 05.30 WIB dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera di kebumikan.

"Jenazah sudah sampai pagi ini jam 05.30 WIB, pemakaman juga akan berlangsung hari ini jam 09.00 WIB," kata Kepala UPTD BP2MI Bandar Lampung Ahmad Salabi, ketika dimintai keterangan.

BACA JUGA: Tewas Tenggelam di Johor Malaysia, Jenazah PMI Ilegal Asal Panjang Dipulangkan ke Kampung Halaman

Ia melanjutkan, jenazah Yuli yang meninggal dunia pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 14.30 akibat tenggelam tersebut dipulangkan dari Malaysia ke Jakarta yang difasilitasi oleh Konsulat Jendral RI di Johor Baru.

"Sementara itu dari Bandara Soekarno-Hatta ke rumah duka dipulangkan menggunakan mobil jenazah dan difasilitasi oleh BP2MI," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, berharap agar organisasi perangkat daerah (OPD) harus terus bekerja secara ekstra untuk memberantas sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

"Sosialisasi kepada masyarakat juga harus terus digencarkan. Biasanya PMI yang berangkat secara ilegal ini karena ketidaktahuannya atau karena di iming-imingi oleh orang yang tidak bertanggungjawab," kata dia.

Selain itu ia juga berharap agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas sindikat yang merekrut atau memberangkatkan PMI asal Lampung dengan cara tidak sesuai dengan prosedur.

"Masyarakat yang tidak tahu ini biasanya di ajak oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan ketika berhasil berangkat nanti dia minta persenan dari gaji PMI. Ini yang harus di berantas dan di tindak dengan tegas," tungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : MALING UANG DI TOKO BUSANA METRO UNTUK BIAYA RESEPSI