Tiba di Kampung Halaman, Jenazah Yuli Yatin Langsung Dikebumikan
Jenazah Yuli Yatin (41) tiba dikampung halamannya di Jalan Soekarno Hatta, Dusun Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Jum'at (11/2/2022) pukul 05.30 WIB. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Yuli Yatin (41),
yang tenggelam di perairan Pontian, Johor, Malaysia, telah sampai di kampung
halamannya di Jalan Soekarno Hatta, Dusun Pidada, Kecamatan Panjang, Kota
Bandar Lampung.
Jenazah Yuli yang berangkat
bekerja ke Negeri Jiran secara non prosedural tersebut tiba di rumah duka pada,
Jum'at (11/2/2022) pukul 05.30 WIB dan langsung diserahkan kepada pihak
keluarga untuk segera di kebumikan.
"Jenazah sudah sampai pagi ini jam 05.30 WIB, pemakaman juga akan berlangsung hari ini jam 09.00 WIB," kata Kepala UPTD BP2MI Bandar Lampung Ahmad Salabi, ketika dimintai keterangan.
BACA JUGA: Tewas
Tenggelam di Johor Malaysia, Jenazah PMI Ilegal Asal Panjang Dipulangkan ke Kampung
Halaman
Ia melanjutkan,
jenazah Yuli yang meninggal dunia pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 14.30
akibat tenggelam tersebut dipulangkan dari Malaysia ke Jakarta yang
difasilitasi oleh Konsulat Jendral RI di Johor Baru.
"Sementara itu
dari Bandara Soekarno-Hatta ke rumah duka dipulangkan menggunakan mobil jenazah
dan difasilitasi oleh BP2MI," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, berharap agar
organisasi perangkat daerah (OPD) harus terus bekerja secara ekstra untuk
memberantas sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
"Sosialisasi
kepada masyarakat juga harus terus digencarkan. Biasanya PMI yang berangkat
secara ilegal ini karena ketidaktahuannya atau karena di iming-imingi oleh
orang yang tidak bertanggungjawab," kata dia.
Selain itu ia juga
berharap agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas sindikat yang merekrut
atau memberangkatkan PMI asal Lampung dengan cara tidak sesuai dengan prosedur.
"Masyarakat yang tidak tahu ini biasanya di ajak oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan ketika berhasil berangkat nanti dia minta persenan dari gaji PMI. Ini yang harus di berantas dan di tindak dengan tegas," tungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : MALING UANG DI TOKO BUSANA METRO UNTUK BIAYA RESEPSI
Berita Lainnya
-
Muli Mekhanai 2026 Resmi Terpilih, Ini Daftar Pemenang dan Finalisnya
Selasa, 28 April 2026 -
Grand Final Muli Mekhanai, Eva Dwiana Harap Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Pariwisata Bandar Lampung
Senin, 27 April 2026 -
Keamanan Instalasi Kunci Keandalan, PLN Apresiasi Pengungkapan Pencurian Kabel
Senin, 27 April 2026 -
AI Bukan Lagi Sulit! Universitas Teknokrat Indonesia Bekali Pramuka SMA Al Kautsar dengan Future Skills Berbasis Kecerdasan Buatan
Senin, 27 April 2026








