Puluhan Kepala SMP di Lamsel Pergi ke Bali, Ini Kata Sekda Thamrin

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamsel Thamrin. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) tidak keluarkan larangan Aparatur Negeri
Sipil (ASN) melakukan perjalanan keluar daerah.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamsel Thamrin ketika dimintai tanggapan oleh Kupastuntas.co terkait puluhan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang melakukan study banding ke Pulau Bali pada 22 hingga 29 Januari 2022, Selasa (01/02/2022).
Dia mengatakan, sebelumnya Pemkab Lamsel memang pernah mengeluarkan aturan larangan ASN pergi keluar daerah ketika menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan pada PPKM level 1 ini tidak ada aturan tersebut.
Sehingga, kata dia, para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP yang melakukan perjalanan ke Pulau Dewata tidak melakukan pelanggaran.
"Waktu level 3 kemarin memang ada (aturan). Untuk yang level 1 ini saya kira belum ada (aturan)," katanya ketika dihubungi.
Dia mengatakan, saat ini pun tidak ada aturan wajib melakukan karantina bagi pelaku perjalanan ataupun ASN yang melakukan perjalanan keluar daerah.
"Kalau karantina itu kan dari luar negeri, kalau ini kan bukan dari luar negeri," tuturnya.
BACA JUGA: Kasus
Covid-19 Meningkat, Puluhan Kepala Sekolah SMP di Lamsel Malah ke Pulau Bali
Nemun, Thamrin menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan
pemanggilan terhadap pihak Dinas Pendidikan yang telah memberikan izin
perjalanan para kepala sekolah itu.
"Saya coba panggil dulu kepala dinasnya. Nanti saya cek dulu dinasnya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan Kepala SMP di Kabupaten Lamsel melakukan perjalanan ke Pulau Bali ditengah meningkatnya kasus Covid-19 dibeberapa wilayah di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, kepala sekolah yang berjumlah 54 orang itu melakukan perjalanan ke Pulau Bali dalam rangka study banding sejak 22 hingga 29 Januari 2022. (*)
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025