Kasus Covid-19 Meningkat, Puluhan Kepala Sekolah SMP di Lamsel Malah ke Pulau Bali
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Puluhan Kepala Sekolah
Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diketahui pergi
ke Pulau Bali ditengah meningkatnya kasus Covid-19 dibeberapa wilayah di
Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, kepala
sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP itu pergi ke Pulau Bali sejak 22 Januari 2022 hingga 29 Januari 2022.
Ketua MKKS SMP Lamsel Wardani ketika dikonfirmasi
membenarkan adanya kunjungan para kepala sekolah ke Provinsi Bali yang dikenal
sebagai tempat destinasi wisata unggulan Indonesia itu.
Dia mengatakan, sebanyak 54 orang kepala sekolah itu datang
ke Pulau Bali dalam rangka study banding ke SMP Negeri 10 Denpasar dan sudah
mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamsel.
"Itu kita berangkat Sabtu sore, 1 minggu Ke SMP N 10
Denpasar. Kita izin melalui Dinas Pendidikan dan kita didampingi bu Kasi. Kita
disana study banding total 54 orang dari 60 kepala sekolah," katanya,
Selasa (01/02/2021).
Study banding itu, dia mengatakan, para kepala sekolah
menggunakan dana pribadi masing-masing dengan biaya sebesar Rp3.500.000 per
orang.
"Program lama sebenarnya itu dari sebelum Covid-19.
Pilihan tempatnya Bali, Padang dan Brunei. Keputusan rapat bersama memilih
Bali," jelasnya.
Dipilihnya SMP Negeri 10 Denpasar sebagai lokasi study
banding, kata dia, lantaran sekolah itu merupakan SMP terbaik di Provinsi Bali
dan juga pernah meraih prestasi ditingkat nasional bahkan internasional.
"SMP N 10 merupakan SMP terbaik di Bali. Sekolah penggerak,
guru penggerak, prestasi sampai internasional,
pernah meraih nilai UN tertinggi di Indonesia. Mereka juga menerapkan 2
kurikulum, nasional dan internasional yang bisa juga kita adopsi,"
tuturnya.
Dari hasil study banding, Wardani menjelaskan, pihaknya
mendapatkan beberapa hal yang bisa diserap yang selanjutnya akan dikaji dan
diimplementasikan di Lamsel seperti tingkat kedisiplinan dan juga kerjasama
antara wali murid dengan pihak sekolah.
Di SMP N 10 Denpasar, kata dia, perhatian wali murid berupa
bantuan atau sumbangan ke pihak sekolah sangat bagus. Hal itu berbanding
terbalik jika dibandingkan dengan sekolah di Lamsel.
"Kalau kita di Lamsel kan maafnya ngomong itu perhatian
dari pada bantuan masyarakat itu kurang. Disana itu bantuan-bantuan dari wali
murid, sumbangan itu bagus. Kita disini mau ngumpulin komite aja udah jadi
masalah. Kalau disana ada yang Rp1 juta, Rp2 juta, enak juga. Tapi ya memang
Denpasar itu kan kota, ekonomi masyarakat juga beda," tuturnya.
"Disana berada di PPKM Level 2 dan sekolah sudah memberlakukan belajar 100 persen luring bagi siswa. Sekolah telah menerapkan kearifan lokal dan kebhinekaan (profil pelajar pancasila)," lanjutnya.
Dia menambahkan, pihaknya memilih Provinsi Bali sebagai
tujuan study banding juga untuk menjalin silaturahmi dengan baik lantaran pada
beberapa tahun lalu telah terjadi peristiwa kelam antara masyarakat Bali yang
ada di Lamsel dan masyarakat Lamsel
"Terlepas dari itu semua, ada misi lain yaitu menjalin
silaturrahmi dengan baik. Dimana kita tau bahwa kita Lamsel pernah ada sejarah
kelam dengan masyarakat Bali yang ada di Lamsel. Kita tunjukkan bahwa kita
harmonis," katanya.
Disana, jelas Wardani, banyak objek wisata menarik yang
dapat diimplementasikan dalam pembelajaran di Lamsel. Sehingga menurutnya,
perjalanan itu bukan hanya study banding terkait bidang pendidikan saja.
"Jangan hanya dilihat dari sisi pendidikan, banyak yang
bisa diambil dari sana. Namanya study banding itu suatu kegiatan untuk program
kedepan. Enggak bisa langsung dilihat hasilnya. Ini kan program pendidikan,
program kedepan. Merubah kurikulum sekolah enggak semudah itu, tapi paling
tidak kita ada pembanding," jelasnya.
Masih kata dia, pihaknya selalu menerapkan protokol
kesehatan Covid-19 ketika melakukan perjalanan ke Pulau Bali itu.
"Terkait pandemi, kami sudah melaksanakan prokes sesuai
aturan pemerintah dari keberangkatan, disetiap penyeberangan melakukan swab
(rapid tes) berangkat dan pulang.
Alhamdulillah kondisi peserta dinyatakan sehat," tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamsel Yespi
Cory mengatakan telah memberikan izin para kepala sekolah untuk melakukan study
banding.
Namun dia mengatakan, perjalanan study banding itu hanya
selama 4 hari, berbeda dengan yang disebutkan Ketua MKKS SMP Lamsel Wardani
yakni selama 1 minggu atau 7 hari.
Ketika ditanyai lebih lanjut terkait study banding tersebut,
Yespi pun enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan Kupastuntas.co.
"4 hari ada izin untuk study banding," jawabnya singkat melalui pesan Whatsapp.
Adanya study banding puluhan kepala sekolah di Lamsel ke
Pulau Dewata itu pun menarik perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Lamsel.
Salah satunya, Anggota DPRD Lamsel Komisi IV, Andi Apriyanto
mengatakan, pihaknya telah memanggil Dinas Pendidikan Lamsel terkait study
banding kepala sekolah tersebut.
"Kita sudah panggil Dinas Pendidikan, kita sudah
konfirmasi. Terkait perizinan mereka sudah mengantongi izin dari dinas,"
jelasnya.
"Kemarin kita minta penjadwalan. Jadi lagi dijadwalin,
minggu ini nanti kita lihat," jelasnya.
Dia menegaskan, para kepala sekolah nantinya akan diminta
mengekspose hasil dari kunjungan ke Pulau Bali itu untuk dapat meningkatkan
kualitas pendidikan di Lamsel.
"Jadi kita minta nanti untuk di ekspose apa hasilnya
dari sana. Kita harapkan dari sana benar-benar untuk meningkatkan kualitas
pendidikan di Lamsel," katanya.
Dihubungi terpisah, Inspektur Kabupaten Lamsel Anton Carmana
ketika konfirmasi enggan berkomentar terkait perjalanan study banding para
kepala sekolah SMP itu.
Namun, kata dia, apabila terjadi pelanggaran maka pihak
Dinas Pendidikan Kabupaten Lamsel langsung yang akan memberikan teguran atau
sanksi ke kepala sekolah tersebut.
"Itu Dinas Pendidikan, biar dinasnya dulu yang memberikan teguran kalau memang ada teguran. ke Dinasnya aja ya," jawabnya singkat. (*)
Video KUPAS TV : JUAL MOBIL CURIAN SEHARGA 4 JUTA, PRIA INI DITANGKAP
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025