Amankan Oknum LSM, Kasatreskrim AKP Hendra : Saya Imbau Masyarakat Jangan Takut, Kita Negara Hukum

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan (Lamsel) AKP Hendra Saputra ketika diwawancarai, Jumat (07/01/2022). Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diminta tidak takut apabila terdapat oknum-oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meresahkan.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan (Lamsel) AKP Hendra Saputra ketika diwawancarai, Jumat (07/01/2022).
Baca juga : Sengaja Tabrak Pagar Hingga Lukai Satpam PTPN VII Natar Lamsel, Oknum Anggota LSM Diamankan Polisi
"Jadi saya mengimbau kepada masyarakat tidak usah takut dengan kejadian-kejadian yang selama ini dilakukan oleh beberapa LSM," kata AKP Hendra.
Dia mengatakan, masyarakat diharapkan dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila terdapat oknum anggota LSM yang meresahkan seperti melakukan penganiayaan atau pengerusakan.
"Karena negara kita negara hukum, jadi setiap ada yang melanggar hukum tentu akan berhadapan dengan hukum. Apabila ada oknum LSM yang mengganggu kerja rekan kita pengusaha, silahkan laporkan ke Polres Lamsel," tegasnya.
AKP Hendra menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban supaya situasi kondusif pun dapat tercipta di Kabupaten Lamsel.
"Jadi untuk rekan-rekan khususnya investor yang akan menanamkan modal ke Lamsel, kami jamin khususnya Polres Lamsel untuk menjaga selalu kondusif. Kami berkomitmen bersama pak Kapolres akan membangun Lamsel dengan aman dan kondusif," jelasnya.
Masih kata dia, dalam kurun waktu 3 bulan terakhir Polres Lamsel berhasil mengamankan 3 orang oknum dari 2 LSM. Menurutnya, itu merupakan bukti komitmen pihaknya bakal melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang meresahkan.
"Kurang lebih 3 bulan ini kita sudah mengamankan 2 orang oknum LSM," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025