• Minggu, 02 Februari 2025

Sengaja Tabrak Pagar Hingga Lukai Satpam PTPN VII Natar Lamsel, Oknum Anggota LSM Diamankan Polisi

Jumat, 07 Januari 2022 - 12.58 WIB
242

Pelaku saat diamankan pihak kepolisan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diamankan aparat kepolisian.

Oknum anggota LSM itu yakni Sanwari (44) warga Desa Way Hui Kecamatan Jati Agung Lamsel yang merupakan anggota LSM Pelita Lampung. Dia diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lamsel pada Kamis (06/01/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Kepala Satreskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mengungkapkan, pelaku ditangkap lantaran melakukan penganiayaan dan pengerusakan di areal PTPN VII tepatnya di Adfeling V Desa Sidosari Kecamatan Natar Lamsel pada Selasa (26/10/2021) lalu.

"Kemarin Satreskrim Polres lamsel yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Ali Humaeni melakukan pemeriksaan terhadap Sanwari di ruang Jatanras. Setelah dilakukan pemeriksaan, Sanwari langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Lamsel," ungkapnya, Jumat (07/01/2022).

AKP Hendra menjelaskan, Sanwari melakukan penganiayaan terhadap Satuan Pengamanan (Satpam) PTPN VII dengan cara sengaja menabrakkan kendaraan roda empat jenis Ayla dengan nomor polisi BE-1032-CN yang dikendarainya ke pagar yang sedang dibuat oleh para Satpam PTPN VII.

"Pada waktu anggota Satpam PTPN VII sedang memasang pagar, datang saudara Sanwari dengan menggunakan kendaraan roda empat dan langsung melarang satpam PTPN VII untuk memasang pagar tersebut," katanya.

"Kemudian karena perintahnya tidak didengar, Sanwari kembali menaiki kendaraan roda empat tersebut dan langsung menabrak pagar yag sedang di buat oleh satpam PTPN VII hingga mengalami luka-luka," lanjutnya.

Dia menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan 335 KUHP dan 406 KUHPidana.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit kendaraan Daihatsu Ayla Warna Silver dengan nomor polisi BE 1032 CN, STNK, 1 buah besi dodos dan video kejadian," tutupnya.

Disisi lain, pelaku Sanwari mengaku pada saat kejadian tidak menabrak para Satpam PTPN VII. Dia mengatakan dirinya tidak sampai menabrak pagar yang dibuat para Satpam.

"Saya mau masuk ke lahan, enggak sampai numbur itu," katanya. (*)

Editor :