Pemprov Lampung Ingatkan Kepala Daerah Tetap Jujur

Keterangan foto : Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/1/2022). Foto : Doc/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, terus mengingatkan setiap kepala daerah dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja secara profesional dan taat terhadap aturan.
Hal tersebut menyusul ditangkapnya Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Rabu (5/1/2022) kemarin.
"Sudah seyogyanya dalam bekerja kita taat mengikuti aturan, mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan, jangan pernah mencoba untuk bermain-main," kata Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/1/2022).
Baca juga : OTT Walikota Bekasi dan Pihak Swasta, KPK Sita Sejumlah Uang
Ia melanjutkan, setiap kepala daerah harus bekerja secara profesional dan kualitas pekerjaan di lapangan terus ditingkatkan.
"Kualitas pekerjaan harus dijadikan prioritas karena disitu yang kan menjadi peluang. Ketika pekerjaan tidak memenuhi syarat, maka itu yang akan dijadikan peluang untuk diperiksa," ungkapnya.
Menurutnya setiap kali ada pertemuan dengan kepala daerah, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selalu mengingatkan agar semua dapat bekerja secara profesional dan mengutamakan kejujuran.
"Setiap kali ada pertemuan pak Gubernur selalu mengingatkan. Prosedur harus dilakukan sesuai dengan aturan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : ATURAN BARU NAIK KERETA
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025