Pemprov Lampung Ingatkan Kepala Daerah Tetap Jujur

Keterangan foto : Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/1/2022). Foto : Doc/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, terus mengingatkan setiap kepala daerah dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja secara profesional dan taat terhadap aturan.
Hal tersebut menyusul ditangkapnya Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Rabu (5/1/2022) kemarin.
"Sudah seyogyanya dalam bekerja kita taat mengikuti aturan, mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan, jangan pernah mencoba untuk bermain-main," kata Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/1/2022).
Baca juga : OTT Walikota Bekasi dan Pihak Swasta, KPK Sita Sejumlah Uang
Ia melanjutkan, setiap kepala daerah harus bekerja secara profesional dan kualitas pekerjaan di lapangan terus ditingkatkan.
"Kualitas pekerjaan harus dijadikan prioritas karena disitu yang kan menjadi peluang. Ketika pekerjaan tidak memenuhi syarat, maka itu yang akan dijadikan peluang untuk diperiksa," ungkapnya.
Menurutnya setiap kali ada pertemuan dengan kepala daerah, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selalu mengingatkan agar semua dapat bekerja secara profesional dan mengutamakan kejujuran.
"Setiap kali ada pertemuan pak Gubernur selalu mengingatkan. Prosedur harus dilakukan sesuai dengan aturan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : ATURAN BARU NAIK KERETA
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025