OTT Walikota Bekasi dan Pihak Swasta, KPK Sita Sejumlah Uang
Kupastuntas.co, Jakarta - Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan informasi, KPK mengamankan Walikota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen dan pihak swasta.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kegiatan penindakan KPK tersebut dilangsungkan sekira pada pukul 14.00 WIB. Pihak-pihak yang diamankan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 5/1/2022 sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," kata Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Dikutip dari okezone.com, salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni seorang kepala daerah di Bekasi. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Saat ini, pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ucapnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," lanjutnya.
Sementara Wakil Ketua Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya saat ini sedang memeriksa pihak-pihak yang ikut diangkut dalam OTT tersebut.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," kata Ghufron.
Ghufron pun belum mau membeberkan siapa pihak-pihak yang diangkut dalam OTT tersebut, dan meminta semua pihak untuk bersabar.
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Untuk diketahui, Walikota (Bang Pepen) diamankan bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktek rasuah. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktek suap-menyuap.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," terang Ghufron. (*)
Video KUPAS TV : HINA ANGGOTA DPRD DI FACEBOOK, IRT DIVONIS 4 BULAN PENJARA
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% Selama Periode Natal-Tahun Baru
Rabu, 27 November 2024 -
Menteri Pendidikan: Gaji Guru ASN Naik Satu Kali Gaji, Gaji Guru Non-ASN Naik 2 Juta
Selasa, 26 November 2024 -
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024