Polisi Kembali Amankan Dua Orang Terkait Pemalsuan Dokumen Penting di Bandar Lampung
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Devi Sujana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung kembali berhasil mengamankan dua orang orang pemalsuan dokumen-dokumen penting.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial N dan E, dimana N merupakan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Devi Sujana mengatakan, bahwa kedua tersangka berhasil diamankan pada Rabu (29/12/2021) malam, setelah pelaku utama Eko Hadi Saputra (35), warga Gunungsulah, Wayhalim diamankan.
"Kita amankan keduanya pada malam hari, setelah kita melakukan ekspos lalu kita kembalikan lagi," kata Devi, saat memberikan keterangan, Kamis (30/12/2021).
Baca juga : Palsukan Dokumen Penting, Pria di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Berdasarkan pengakuan dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka N, diketahui bahwa N merupakan pemasok atau penyedia material pembuatan e-KTP.
"Ada satu lagi tersangka E yang merupakan penerima pesanan orang yang akan meminta jasa Eko," jelas Devi.
Hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 6 orang saksi termasuk pelapor dan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Untuk kedua yang baru diamankan ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka semalam," ungkap Devi.
Sebelumnya, Eko berhasil diamankan anggota Kepolisian di sebuah Ruko di Jalan Raden Pemuka, Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Wayhalim, Bandar Lampung, Rabu (15/12/ 2021).
Tersangka memalsukan dokumen-dokumen penting seperti KTP, Akta perceraian, buku tabungan, SIUP/SITU dan berapa dokumen penting lainnya.
Tak hanya memalsukan dokumen, tersangka pun membantu para konsumen nya untuk membuat ulang KTP yang sebelumnya sudah rusak agar terlihat lebih baik. (*)
Video KUPAS TV : PEMPROV LAMPUNG SIAPKAN DUA PELABUHAN LOGISTIK DI MESUJI
Berita Lainnya
-
Kodam XXI/Radin Inten Gelar Salat Gaib untuk Prajurit Marinir Korban Longsor Cisarua
Selasa, 27 Januari 2026 -
PLN UP3 Metro Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Tahun Eksekusi Keselamatan
Selasa, 27 Januari 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegas Dukung SMA Siger, Asroni: Legalitas Harus Lengkap
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pengusaha Tapioka Lampung Keluhkan Penegakan Pergub 36/2025, Nilai Prosedur Satgas Kurang Tepat
Selasa, 27 Januari 2026









