• Minggu, 29 September 2024

Palsukan Dokumen Penting, Pria di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Rabu, 29 Desember 2021 - 19.38 WIB
191

Polresta Bandar Lampung saat menggelar Konferensi pers, Rabu (29/12/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akibat memalsukan dokumen-dokumen penting, Eko Hadi Saputra (35) diamankan anggota kepolisian di sebuah ruko yang dikontraknya, di Jalan Raden Pemuka, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, tersangka ini memalsukan dokumen-dokumen penting seperti KTP, Akta perceraian, buku tabungan, SIUP/SITU dan berapa dokumen penting lainnya.

Tak hanya memalsukan dokumen, tersangka pun membantu para konsumen nya untuk membuat ulang KTP yang sebelumnya sudah rusak agar terlihat lebih baik.

"Jadi tidak semua yang dibuatnya itu palsu, jadi ada KTP yang tulisan sudah tidak kelihatan atau sudah rusak dibuat ulang sama dia (Eko)," kata Devi, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/12/2021).

Atas pengakuan tersangka, pihaknya mendatangi Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung untuk melakukan pengecekan dari dokumen-dokumen tersebut.

"Ada beberapa yang tidak sesuai dengan nomor identitas nya dan ada juga yang sama persis itu tujuannya, untuk memperjelas," terang Devi.

Devi menjelaskan, motif dari para pelanggan nya berbeda-beda kebutuhan, ada yang memang hanya untuk memperjelas dan ada juga untuk keperluan aplikasi leasing.

"Tapi kebanyakan untuk leasing, jadi mungkin para pelanggan nya ini sudah diblokir di BI checking," ungkapnya.

Disinggung dari mana tersangka mendapatkan meterial tersebut, Devi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengejar orang yang memasok bahan material tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan di Disdukcapil ini asli, ada beberapa cara yang digunakan tersangka yakni seperti KTP kosong dan tinggal dicetak namanya, dan ada juga KTP milik orang yang diganti dan Material nya didapat dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran, dan mudah-mudahan bisa segera kita amankan," tandasnya.

Sementara itu tersangka Eko mengaku telah melakukan pekerjaan ini selama kurang lebih lima tahun belakangan ini. "Sudah 5 tahun, belajar nya ya secara otodidak," katanya.

Eko pun mengaku bahwa orang mengetahui kegiatan pemalsuan ini dari mulut ke mulut dari orang yang datang untuk memesan.

"Iya untuk sekali membuat saya dapat Rp10 ribu, keuntungan bisa Rp100 ribu per hari," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : ARUS LALU LINTAS KAWASAN LUNGSIR DIALIHKAN