Ini Tanggapan PGI Lampung Soal Warga Banjar Agung Segel Pembangunan Gereja dan Berhentikan Misa Natal
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Lampung, Samuel Sitompul saat dihubungi membenarkan adanya peristiwa yang terjadi antara masyarakat Kampung Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang dengan jemaat GPI Tulang Bawang tersebut.
"Tadinya belum tahu. Baru dapat informasi tadi, makanya saya masih kroscek apakah benar, dan ternyata benar. Jadi kemudian kita konfirmasi dengan banyak pihak," kata Samuel, Senin (27/12).
Baca juga : Viral di Medsos, Warga Banjar Agung Segel Pembangunan Gereja dan Berhentikan Misa Natal
Ia pun menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih menelusuri kejadian itu. Ia mengatakan, dalam pasal 28 UUD 45 tentang kebebasan beragama sudah jelas disebutkan bahwa setiap warga negara bebas dalam beragama.
"Dalam Pasal 28E ayat (1) UUD 45 ditegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali,” jelas Samuel.
Atas kejadian tersebut lanjut Samuel, pihaknya akan mencari titik tengah untuk mendamaikan warga kampung Banjar Agung dan jemaat GPI Tulang Bawang.
"Tapi memang semua ada prosedurnya, dan saat ini tetap akan mencari titik tengahnya dan jalan keluarnya bagaimana," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pacu Produksi Nasional, Kementan Tanam Padi Serempak di 25 Provinsi
Jumat, 01 Mei 2026 -
112 Siswa di Bandar Lampung Diduga Keracunan MBG, Dinkes Tunggu Hasil Uji Lab BPOM
Kamis, 30 April 2026 -
Sempat Tertinggal Poin, Persib Bandung Balikkan Keadaan 4 - 2 Bhayangkara Presisi Lampung FC
Kamis, 30 April 2026 -
Sidang Gugatan BPN Lampung Timur Hadirkan Dua Ahli Hukum Unila, Dorong Kepastian Hukum
Kamis, 30 April 2026








