• Minggu, 22 Juni 2025

Remaja di Metro Didenda Rp 150 Ribu Karena Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Desember 2021 - 11.40 WIB
533

Orang tua dari N, remaja pelaku buang sampah saat membayarkan denda sebesar Rp150 ribu kepada petugas. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Setelah munculnya kembali tumpukan sampah di jembatan Jalan Adipati Raya, perbatasan Kecamatan Metro Selatan dan Metro Timur, kini petugas gabungan berhasil menangkap salah seorang pembuang sampah sembarangan, dan dikenakan sanksi denda Rp150 ribu.

Dari pantauan Kupastuntas.co, petugas gabungan Satpol-PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat melakukan tangkap tangan terhadap seorang remaja pembuang sampah di jembatan Jalan Adipati Raya, Senin (20/12/2021) pagi.

Dari pengakuan remaja berinisial N itu, ia sering membuang sampah di lokasi tersebut. Ironisnya, aksi buang sampah yang dilakukannya berdasarkan perintah sang ibu.

"Saya disuruh ibu, rumah saya dekat sini di jalan Adipati Lima," singkat remaja warga RW 05 Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan.

Baca juga : Lagi, Tumpukan Sampah Hiasi Jembatan Jalan Adipati Raya Metro

Sementara saat dipanggil petugas, Ibu N membenarkan bahwa ia telah memerintahkan buah hatinya untuk membuang sampah, namun bukan di kawasan jembatan.

Kepada petugas, sang ibu menyampaikan permohonan maaf saat diberikan pembinaan langsung oleh Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron dan Kadis LH, Irianto Marhasan.

"Saya suruh beli pulsa sekalian buang sampah, biasanya dia buang sampah. Abis beli pulsa kok lama banget tidak pulang-pulang, saya mohon maaf banget pak," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala DLH Kota Metro, Irianto Marhasan mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan pelaku buang sampah sembarangan di Metro berhasil memergoki satu orang. Pihaknya juga meminta Dinas Kominfo untuk memasang CCTV di lokasi rawan buang sampah.

"Kami bergerak mulai subuh tadi, sampai pagi ini baru dapat satu. Terkait dengan kontainer sampah, kalau disini warga mengizinkan maka akan kita pasang kontainer," kata Irianto.

Irianto juga menjelaskan, kedepan seluruh masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat dapat dideteksi dan dilakukan penindakan.

"Itu agar yang membuang sampah wajahnya bisa terlihat dan bisa kita deteksi dari wajah maupun kendaraan. Lalu dari rekaman CCTV itu kita akan tangkap pelakunya," bebernya.

DLH juga akan langsung melakukan pembersihan terhadap tumpukan sampah di kawasan jembatan jalan Adipati Raya. Ia berharap masyarakat dapat mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Kota Metro yang bersih dan indah.

"Setelah ini sampah itu akan kita angkut. Semua pelaku buang sampah sembarangan di Metro akan kita sanksi. Kalau di bawah satu kibik sanksi denda Rp150 ribu, di atas satu kibik sampai dua kibik Rp300 ribu, dan kalau di atas dua kibik Rp500 ribu," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : BANPOL DITEMUKAN TEWAS DALAM SALURAN AIR PENENGAHAN