Oknum ASN yang Terlibat Narkoba di Lamsel Merupakan Staff di Kelurahan Kalianda
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) pada Minggu (19/12/2021) lalu, berdinas di kantor Kelurahan Kalianda.
Lurah Kalianda Fahroza Fahmi menjelaskan oknum ASN berinisial EH (37) itu merupakan seorang staff di Kantor Kelurahan Kalianda.
"Sebagai staff, golongan 2b," katanya ketika dihubungi, Senin (20/12/2021).
Baca juga : Oknum ASN yang Terlibat Narkoba di Lamsel Merupakan Staff di Kelurahan Kalianda
Dia mengatakan, EH (37) sebelumnya berdinas di Kecamatan Way Sulan kemudian pindah ke Kecamatan Kalianda dan saat ini berstatus Bawah Kendali Operasi (BKO) di Kelurahan Kalianda.
"Dia itu awalnya dari Way Sulan dipindah ke Kalianda, SK nya pun masih disitu. Cuman di BKO in di tempat saya sudah ada kurang lebih 1 tahun," jelasnya.
Dia mengaku dirinya tidak menyangka terdapat staffnya yang diamankan aparat kepolisian karena terlibat peredaran gelap narkotika.
"Selama setahun ini biasa-biasa aja orangnya, saya aja enggak menyangka," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian berhasil mengamankan EH (37) seorang oknum ASN karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dia diringkus pada Minggu (19/12/2021) di Desa Kedaton Kecamatan Kalianda bersama 2 orang rekannya yakni BJ (44) dan IR (51).
Dari penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 15 plastik klip bening berisikan kristal diduga Sabu-sabu, timbangan dan uang tunai sebesar Rp2 juta. (*)
Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT
Berita Lainnya
-
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025 -
Warga Desa Merak Belantung Pertanyakan Izin Pembangunan Kabin Penginapan di Pantai M Beach
Jumat, 31 Januari 2025