Otak Pembunuhan Remaja di Sabah Balau Teman Dekat Korban, Ini Motifnya
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian akhirnya mengungkap otak pembunuhan PA (15) warga Bandar Lampung yang ditemukan membusuk di rumah kosong di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) pada Minggu (06/12/2021) lalu.
Dari fakta yang berhasil diungkap polisi, otak pembunuhan remaja 15 tahun itu yakni S (17) seorang wanita yang merupakan rekan dekat korban sendiri, bahkan tinggal bersama.
Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengungkapkan, S sebelumnya ditetapkan sebagai saksi dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka pada Senin (13/12/2021) sore.
"Iya kemarin sore (ditetapkan tersangka). Sudah dilakukan penahanan," kata Kapolres, saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (14/12/2021).
Baca juga : Dor! Polisi Lumpuhkan Pelaku Pembunuhan Remaja di Sabah Balau Lamsel
Dia menjelaskan, S ditetapkan sebagai otak pembunuhan itu karena memerintahkan Muh Tholif (33) untuk menghabisi nyawa korban dengan memberikan bayaran sebesar Rp500.000.
Uang itu kemudian digunakan Muh Tholif untuk mengiming-imingi korban supaya mau bertemu dan melakukan hubungan badan.
"Supaya Muh Tholif mau dikasih lah duit Rp500.000 buat ngebayar si korban untuk bisa melalukan itu," lanjutnya.
AKBP Edwin melanjutkan, motif pembunuhan berencana itu terjadi lantaran S merasa sakit hati dan cemburu terhadap korban yang intens berkomunikasi dengan Muf Tholif.
"Si korban ini tinggal atau numpang lah istilahnya sama si S. Korban ini enggak sopan, terus bilang kata-kata yang tidak baik, jadi tersinggung. Dari situ dia juga cemburu karena Muh Tholif nya sendiri yang sejak kenalan sama korban jadi enggak mau sama dia lagi," tuturnya.
Baca juga : Pembunuhan Remaja di Sabah Balau Lamsel, Pelaku Mengaku Seorang Pembunuh Bayaran
Masih kata Kapolres, pelaku S akan dijerat dengan pasal berlapis sama seperti pelaku Muf Tholif. "Sama pasal 340 KUHP dan UU perlindungan anak, kan dia yang nyuruh," tandasnya.
Sebelumnya, Kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembunuhan remaja berusia 15 tahun warga Bandar Lampung. Pelaku yakni Muh Tholif warga Jagabaya II, Kota Bandar Lampung.
Dia diamankan tim gabungan Polda Lampung, Polres Lamsel dan Polsek Tanjung Bintang pada Senin (13/12/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Dari pengakuan pelaku, dia tega menghabisi nyawa korban lantaran diperintahkan oleh S yang merupakan rekan dekat korban. (*)
Video KUPAS TV : BERDALIH PERLU BIAYA BEROBAT, GURU LES TIPU ORANG TUA MURID
Berita Lainnya
-
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025 -
Warga Desa Merak Belantung Pertanyakan Izin Pembangunan Kabin Penginapan di Pantai M Beach
Jumat, 31 Januari 2025 -
Dituding Cemari Areal Persawahan Warga Sidomulyo, PT Woongsol Nature Indonesia: Kami Tidak Punya Limbah
Jumat, 31 Januari 2025