• Jumat, 29 Maret 2024

Dugaan Premanisme di Lampura, Polisi Ancam Jemput Paksa Terlapor

Jumat, 26 November 2021 - 21.53 WIB
828

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Terkait dugaan premanisme atau pengancaman terhadap pekerja proyek CV Mitra Muda Perkasa, Lampung Utara (Lampura), Polisi ancam jemput paksa terlapor berinisial I, jika kembali tidak hadir dalam Agendakan pemeriksaan Selasa (30/11/2021) mendatang.

Hal itu dikarenakan terlapor tidak menghadiri jadwal pemeriksaan pada hari ini, Jumat (26/11/2021).

Kasar Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama menegaskan, dalam panggilan berikutnya jika terlapor tidak hadir dalam pemeriksaaan maka akan dilakukan penjemputan secara paksa.

"Panggilan hari ini terlapor dan rekannya tidak datang, maka akan dilakukan pemanggilan sekali lagi pada Selasa (30/11), jika masih tidak datang kita jemput," jtegas Eko Rendi, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Jumat (26/11/2021) malam.

Baca juga : Dugaan Premanisme, Anggota DPRD Lampura dan Adik Tak Hadiri Gelar Perkara

Sebelumnya, berdasarkan koordinasi antara pihak kepolisian dengan Dinas PUPR Lampura bersama Pemilik CV Mitra Muda Perkasa, proyek yang sempat dihentikan karena adanya dugaan pengancaman akan tetap dilanjutkan.

Sementara Pemilik perusahaan tersebut, Firmansyah mengharapkan agar proses hukum dapat terus berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita Negara Hukum, apapun itu harus kita support kinerja kepolisian khususnya Polres Lampura yang masih terus melakukan upaya-upaya hukum dengan menindaklanjuti laporan kami," jelas Firmansyah.

Firmansyah juga menegaskan bahwa dalam permasalahan tersebut pihaknya merasa telah dirugikan dan akan tetap menempuh jalur hukum tanpa adanya ruang mediasi.

"Tidak ada lagi ruang mediasi itu, biarlah proses hukum terus berlanjut. Karena kami telah dirugikan dan akan kita kawal terus permasalahan ini," tandas Firmansyah. (*)


Video KUPAS TV : OKNUM HONORER SATPOL-PP PEMPROV LAMPUNG YANG KEDAPATAN NYABU TELAH DIPECAT

Berita Lainnya

-->