Ketua DPRD Wiyadi Berharap Masalah Penertiban PKL Segera Mendapat Solusi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Wiyadi, saat dimintai keterangan, Jumat (19/11/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Wiyadi berharap permasalahan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan-jalan Bandar Lampung khususnya Jalan Bukit Tinggi segera mendapat solusi terbaik.
“Kami berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung bisa kembali duduk bersama dengan PKL untuk pemecahan solusi terbaik,” kata Wiyadi, saat dimintai keterangan, Jumat (19/11/2021).
Sebelumnya, penertiban PKL di Jalan Bukit Tinggi kemarin (18/11) diwarnai oleh aksi ricuh karena pedagang menolak untuk relokasi, meskipun pihak pemkot telah menyiapkan lapak dagang di dalam Pasar Bambu Kuning lantai 2 dan 3.
Baca juga : Puluhan PKL di Jalan Imam Bonjol Bandar Lampung Ditertibkan
Pemkot juga sebelumnya sudah memberikan surat permohonan pindah kepada para PKL yang menyewa lapak di atas trotoar dan drainase jalan kota tersebut, memberikan konpensasi berupa gratis sewa selama 3 bulan dan akan memperbaiki fasilitas pasar bersama pengembang secepatnya.
Namun penolakan PKL bukan tanpa alasan, mereka mengaku bahwa sudah dicoba berdagang di Pasar Bambu Kuning selama 2-3 tahun disana, namun dagangan mereka tak laku karena sepi dan fasilitas yang kurang memadahi.
Kemudian Wiyadi mengatakan bahwa meski mendapat penolakan apapun bentuknya, pedagang tetaplah masyarakat Kota Bandar Lampung yang harus mendapatkan perhatian Pemkot.
“Tapi PKL juga harus mengerti bahwa lapak ilegal yang berdiri diatas jalan atau trotoar itu melanggar peraturan,” ungkapnya.
“Mari kita cari solusi terlebih dahulu, pemerintah kota diharapkan memberikan solusi yang terbaik, kemudian bisa dicek lagi apakah memang ada oknum-oknum yang sengaja menolak relokasi,” tambahnya.
Baca juga : Diwarnai Kisruh, Pemkot Bandar Lampung Tunda Penertiban Lapak PKL Jalan Bukit Tinggi
Menurutnya, tidak mustahil bahwa ada oknum-oknum yang bermain disana apalagi pasar menjadi tempat strategis untuk kegiatan perputaran uang.
“Cek apakah ada oknum yang menjual belikan lapak dan lain-lain, nah ini perlu dilakukan juga oleh pemkot sehingga tidak ada juga yang dirugikan. Jadi pedagang tetap bisa beraktivitas untuk mencari nafkah buat keluarganya, tapi juga sesuai aturan,” imbuhnya.
Ia juga mendukung program pembangunan pasar dalam rangka untuk menata pasar agar menjadi lebih baik lebih bersih sehingga pengunjung nyaman.
“Kalau pengunjung nyaman otomatis pedagang juga diuntungkan karena banyak pengunjung yang datang ke sana. Nah oleh karenanya DPRD dan Pemkot memang sudah sepakat agar pasar tradisional ini di tata kembali, sehingga tidak terlalu becek dan bau,” tutupnya. (*)
Talkshow KUPAS TV : Tertib Administrasi Kependudukan di Tanggamus
Berita Lainnya
-
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025 -
Gubernur Mirza: Pabrik Singkong Tutup Meminta Waktu untuk Penyesuaian
Selasa, 06 Mei 2025