Puluhan PKL di Jalan Imam Bonjol Bandar Lampung Ditertibkan

Penertiban pedagang kaki lima di Jalan Imam Bonjol, Pasar Bambu Kuning, untuk dialihkan ke Pasar Pasir Gintung dan Pasar Smep. Senin (15/11/2021).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berada di Jalan Imam Bonjol, Pasar Bambu Kuning, untuk dialihkan ke Pasar Pasir Gintung dan Pasar Smep yang baru saja selesai dibangun. Senin (15/11/2021).
Kepala dinas Perdagangan kota Bandar Lampung, Wilson Paisol mengatakan, penertiban hari ini sesuai dengan surat perintah Sekda, untuk melaksanakan pembersihan dan penataan sepanjang Jalan Imam Bonjol, Pasar Bambu Kuning.
Dalam penertiban ini jelasnya, dilakukan bersama-sama tim, yang terdiri dari Satpol-pp, Dinas Perhubungan, dan dibantu juga dari pihak Kepolisian dan TNI.
"Sekitar ada 70 pedagang yang ditertibkan, sebelumnya sudah kita sosialisasi pedagang yang sudah ada lapak untuk pindah. Harapannya tidak ada lagi pedagang yang berdagang di pinggir jalan ini," ungkapnya.
"Dalam hal ini, kita perlu kerjasama atas semua pihak antara masyarakat dan pedagang, bahwa ini adalah kebijakan Pemda yang tidak boleh berjualan di sepanjang jalan," sambung Wilson.
Ia menjelaskan, pedagang tersebut seharusnya sudah dapat berdagang di tempat yang telah disiapkan yakni Pasar Pasir Gintung atau Pasar Smep.
"Kita sudah menyiapkan lahan untuk dagang, tapi tentu nya harapan kami masyarakat yang ikut berdagang ikut ramai. Kita juga akan melakukan pengawasan, tim juga tetap berjalan menjaga daerah ini agar tetap steril, ini harapan kita bersama," tuturnya.
Sementara, seorang pedagang buah, Umi mengaku kecewa atas penertiban yang dilakukan pemkot, lantaran tidak bisa lagi berjualan dimana tempat yang ramai pembeli.
"Kita tak boleh jualan di pinggir jalan. Di Pasar Smep tidak laku. Saya dapat emperan di Pasar Smep dan saya sudah tiga hari tidak ada yang beli dagangannya," ungkap pedagang yang telah berjualan buah selama lima tahun itu. (*)
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025