Terkait Muktamar ke-34 NU Ditunda, Panitia Ikuti Keputusan Satgas Covid-19 dan PBNU

Logo resmi Muktamar ke-34 NU. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Panitia sepenuhnya mengikuti keputusan Satgas Covid-19 serta Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) terkait dengan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU yang rencananya akan digelar pada 23-25 Desember mendatang.
Ketua Panitia Muktamar NU Ke-34, KH M Imam Aziz menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan dari PBNU terkait dengan pengajuan atau pengunduran penyelenggaraan Muktamar yang akan dilaksanakan di Lampung Tengah.
"Belum ada keputusan apakah Muktamar diajukan sebelum 24 Desember atau diundur setelah 2 Januari 2022," ujar Aziz, dalam keterangan tertulis yang diterima kupastuntas.co, Kamis (18/11/2021).
Ia melanjutkan, berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada September lalu, disepakati bahwa pelaksanaan Muktamar akan mematuhi Satgas Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah.
"Sesuai dengan keputusan Munas, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi arahan atau keputusan Satgas Covid-19, baik nasional maupun daerah. Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU," kata dia.
Baca juga : Breaking News! Muktamar NU Ke-34 Ditunda, Ini Alasannya
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Humas, Publikasi dan Komunikasi Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Juwendra Asdiansyah, mengaku jika pihaknya juga siap mengikuti keputusan dari PBNU terkait dengan kepastian pelaksanaan Muktamar NU.
"Pada dasarnya Muktamar hajat dari PBNU dan kebetulan Lampung sebagai tuan rumah. Kami sifatnya mendukung, mensuport dan membantu pelaksanaan Muktamar sehingga bisa berjalan sukses," kata Juwendra.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengatakan jika panitia dari Lampung siap mengikuti apa yang menjadi keputusan PBNU untuk pelaksanaan Muktamar apakah akan dimajukan atau diundur.
"Kita sedang menunggu keputusan PBNU, jika maju atau pun mundur kita siap. Kita ikuti apa yang menjadi keputusan bersama karena memang belum ada persiapan khusus yang sudah kami lakukan," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : BUPATI MUSA AHMAD TINJAU VAKSINASI DOSIS KEDUA DARI BINDA LAMPUNG
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025