Breaking News! Muktamar NU Ke-34 Ditunda, Ini Alasannya
Logo resmi Muktamar NU Ke-34. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PBNU bakal
menunda penyelenggaraan Muktamar NU, yang rencananya digelar pada Desember
2021. Rencana penerapan PPKM level 3 se-Indonesia oleh pemerintah menjadi
alasan utama Muktamar NU ditunda.
"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan
memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan
aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31
Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Sekjen PBNU,
Helmy Faishal Zaini saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Namun Helmy belum bisa menyampaikan tanggal pasti
Muktamar NU akan digelar. Menurut dia, hal itu akan diputuskan oleh pengurus
PBNU.
"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan
oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa," ujar Helmy.
Keputusan penundaan ini, kata Helmy, sejalan dengan hasil Munas dan
Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya
diserahkan kepada PBNU.
"Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes
yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember
2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas
pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak
dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ujar
Helmy.
"Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini
menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin
memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol
kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," sambung dia.
(Sumber: Detik.com)
Berita Lainnya
-
Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi 702 Juta
Minggu, 12 Oktober 2025 -
PWI Provinsi Lampung Bawa 70 Pengurus Hadiri Pengukuhan PWI Pusat
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kukuhkan Ketua PWI Pusat, Meutya Hafid: Pers Punya Peran Penting dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kemenko Perekonomian Keluarkan Empat Langkah Pecahkan Masalah Singkong di Lampung, dari Lartas Impor Tapioka hingga Penetapan Harga
Kamis, 18 September 2025
- Penulis : Kupastuntas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Minggu, 12 Oktober 2025Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi 702 Juta
-
Sabtu, 04 Oktober 2025PWI Provinsi Lampung Bawa 70 Pengurus Hadiri Pengukuhan PWI Pusat
-
Sabtu, 04 Oktober 2025Kukuhkan Ketua PWI Pusat, Meutya Hafid: Pers Punya Peran Penting dalam Menjaga Persatuan Bangsa
-
Kamis, 18 September 2025Kemenko Perekonomian Keluarkan Empat Langkah Pecahkan Masalah Singkong di Lampung, dari Lartas Impor Tapioka hingga Penetapan Harga









