Breaking News! Muktamar NU Ke-34 Ditunda, Ini Alasannya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PBNU bakal
menunda penyelenggaraan Muktamar NU, yang rencananya digelar pada Desember
2021. Rencana penerapan PPKM level 3 se-Indonesia oleh pemerintah menjadi
alasan utama Muktamar NU ditunda.
"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan
memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan
aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31
Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Sekjen PBNU,
Helmy Faishal Zaini saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Namun Helmy belum bisa menyampaikan tanggal pasti
Muktamar NU akan digelar. Menurut dia, hal itu akan diputuskan oleh pengurus
PBNU.
"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan
oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa," ujar Helmy.
Keputusan penundaan ini, kata Helmy, sejalan dengan hasil Munas dan
Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya
diserahkan kepada PBNU.
"Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes
yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember
2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas
pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak
dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ujar
Helmy.
"Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini
menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin
memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol
kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," sambung dia.
(Sumber: Detik.com)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% Selama Periode Natal-Tahun Baru
Rabu, 27 November 2024 -
Menteri Pendidikan: Gaji Guru ASN Naik Satu Kali Gaji, Gaji Guru Non-ASN Naik 2 Juta
Selasa, 26 November 2024 -
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024
- Penulis : Kupastuntas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 November 2024
Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% Selama Periode Natal-Tahun Baru
-
Selasa, 26 November 2024
Menteri Pendidikan: Gaji Guru ASN Naik Satu Kali Gaji, Gaji Guru Non-ASN Naik 2 Juta
-
Sabtu, 16 November 2024
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
-
Kamis, 14 November 2024
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada