Oknum Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka, Ini Tanggapan Ketua Gerindra Lamsel
Ketua Gerindra Lampung Selatan, Fahrurrozi. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ditetapkan tersangka oleh Polres Lamsel.
Oknum itu berinisial MI yang merupakan anggota fraksi Partai Gerindra. Dia tetapkan tersangka pada September 2021 lalu atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Baca juga : Oknum Anggota DPRD Lamsel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Menanggapi hal itu, Ketua Gerindra Lamsel, Fahrurrozi berharap anggotanya tersebut tidak terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Ya mudah-mudahan dia tidak terbukti. Kan kita semua ini nunggu dulu keputusan. Masih terduga," katanya ketika dihubungi, Senin (15/11/2021).
Meski begitu, dia mengatakan, pihaknya sangat menghargai seluruh proses hukum yang sedang berjalan. "Kita menghargai proses hukum, kita serahkan semua proses hukumnya," tuturnya.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum memberikan pendampingan terhadap anggotanya tersebut dan dia pun berharap proses hukum yang berlangsung mendapatkan hasil yang terbaik.
"Sampai saat ini belum (pendampingan) karena kan belum gawat gawat bener. Kita berharap yang terbaik aja buat semuanya. Berdoa," tandasnya.
Sebelumnya, Polres Lamsel menetapkan MI sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan pasal yang disangkakan pasal 378 KUHPidana.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lamsel AKP Hendra Saputra menegaskan, oknum anggota DPRD itu ditetapkan tersangka karena melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan sebuah pekerjaan kepada korban SUK.
"Tersangka ini menjanjikan pekerjaan namun pekerjaan itu tidak ada, akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 245juta," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : KUKUHKAN GAPOKTAN, MUSA AHMAD HARAP PETANI SEJAHTERA
Berita Lainnya
-
H-10 Hingga H-5 Lebaran: 363.607 Pemudik Masuk Sumatera, Puncak Mudik Diprediksi 19 Maret
Selasa, 17 Maret 2026 -
Kapolda, Gubernur, dan Pangdam Turun Langsung Pantau Arus Mudik di Bakauheni
Senin, 16 Maret 2026 -
Lonjakan H-6 Lebaran, 88 Ribu Pemudik Menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Senin, 16 Maret 2026 -
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026








