Polda Lampung Benarkan Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Metro dan Lamsel

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat diwawancarai di Mapolda Lampung. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga teroris yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia di Metro dan Penengahan, Lampung Selatan.
Baca juga : Densus 88 Dikabarkan Tangkap Jaringan Teroris di Metro
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat diwawancarai awak media.
"Saya belum tau jumlahnya berapa, karena ini kewenangan dari Mabes Polri, dan menyatakan bahwa Tim densus 88 benar telah melakukan serangkaian kegiatan penangkapan terhadap pelaku yang diduga pelaku aksi terorisme hari ini," kata Pandra, Jumat (5/11/2021)
Namun ia tidak dapat menjelaskan secara detail, karena yang berhak menyampaikan lebih lanjut adalah pihak Mabes Polri dalam penangkapan tersebut.
"Semua yang berkaitan dengan aksi-aksi terorisme baik itu penggalangan dana ataupun lainnya. Akan dilakukan tindakan secara tegas dari densus 88 namun ketegasan itu sesuai," tuturnya.
Baca juga : Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Penengahan Lamsel
Sementara, Berdasarkan sumber dari Kupastuntas.co keempat terduga teroris diamankan pada Jumat (5/11) tanpa perlawanan dengan waktu yang berbeda, dan keempat nya memiliki peran masing-masing,
Terduga teroris yang pertama yakni berinisial SW (47) yang merupakan ketua Bagian Tholiah JI untuk wilayah Lampung, yang beralamat di Karang Anyar Kelurahan Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. SW pernah mengikuti berbagai pelatihan fisik (Idad) di berbagai tempat yang ada di wilayah Lampung dan Jawa, serta membantu dalam menyembunyikan DPO terkait tindak pidana terorisme.
Lalu, FR (37) yang merupakan Bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung beralamat di Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kodya Metro, Lampung. FR pernah hadir dalam berbagai pertemuan yang digelar oleh Pimpinan JI dan mengetahui kegiatan dan penyembunyian DPO tindak pidana terorisme.
Yang ketiga yakni AA (42) yang merupakan Qo'id Korda III JI Wilayah Lampung yang beralamat di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kodya Metro, Lampung. AA pun aktif dalam segala aktivitas yang dilakukan oleh oleh JI, serta terlibat dalam berbagai pelatihan fisik (Idad) yang dilakukan di berbagai tempat.
Baca juga : Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Metro, Satu Diantaranya Pengusaha Butik
Dan yang terakhir yakni NS, (42) seorang Pengajar di Al Muksin Metro dan juga merupakan bendahara Ishobah JI wilayah Lampung yang beralamat di Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur. AA berperan dalam membantu pembuatan DPO serta Anggota JI yang sedang dalam menjalani proses hukum, serta ikut dalam berbagi pelagihan fisik (Idad) dan pertemuan yang di adakan oleh JI. (*)
Video KUPAS TV : TOKO SPAREPART MOTOR DI TANJUNG BINTANG LAMSEL LUDES TERBAKAR
Berita Lainnya
-
Ombudsman Lampung Ingatkan Disdikbud Perkuat Sosialisasi SPMB
Jumat, 16 Mei 2025 -
Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari
Jumat, 16 Mei 2025 -
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025 -
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
Kamis, 15 Mei 2025