Buntut Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Geledah Rumah di Way Halim
Densus 88 Antiteror bersama Polda Lampung dan jajaran melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Mahoni 1, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Densus 88 Antiteror bersama Polda Lampung dan jajaran melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Mahoni 1, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021) pagi.
Berdasarkan pantauan tim Kupastuntas.co, tim Densus 88 bersama anggota Polda Lampung dan jajaran memulai penggeledahan sekira pukul 10.30 WIB dan mengeluarkan puluhan kotak kaca dan beberapa CPU dari dalam rumah.
BACA JUGA: Densus 88 Dikabarkan Kembali Tangkap Terduga Teroris di Hajimena Lampung
Penggeledahan ini adalah buntut dari dua terduga teroris yang diamankan oleh Densus 88 berisial SU (61) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran dan SK (59) di Bataranila, Kabupaten Lampung Selatan berinisial SK (59).
Berdasarkan kotak yang dikeluarkan tim, terdapat tulisan Lembaga Amil Zakat Abdurahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Baca juga : Polda Lampung Benarkan Penangkapan Terduga Teroris di Bataranila Hajimena Lamsel
Hingga berita ini diturunkan tim Densus 88 Mabes Polri dan Polda Lampung dan jajaran masih menggeledah rumah tersebut dan mengeluarkan beberapa barang bukti. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR LARANG ASN DAN MASYARAKAT BEPERGIAN SAAT NATARU
Berita Lainnya
-
Tim Hospital Housekeeping RS Urip Sumoharjo Berperan Penting Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Pasien
Jumat, 06 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Berangkatkan Jemaah Umrah, Prioritaskan Lansia dan Disabilitas
Jumat, 06 Februari 2026 -
LBH Ansor Perluas Akses Keadilan, Siapkan Paralegal Dampingi Rakyat Kecil
Jumat, 06 Februari 2026 -
BPKP Perkuat Pengawasan Program Sekolah Rakyat di Lampung
Jumat, 06 Februari 2026









