Buntut Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Geledah Rumah di Way Halim

Densus 88 Antiteror bersama Polda Lampung dan jajaran melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Mahoni 1, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Densus 88 Antiteror bersama Polda Lampung dan jajaran melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Mahoni 1, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021) pagi.
Berdasarkan pantauan tim Kupastuntas.co, tim Densus 88 bersama anggota Polda Lampung dan jajaran memulai penggeledahan sekira pukul 10.30 WIB dan mengeluarkan puluhan kotak kaca dan beberapa CPU dari dalam rumah.
BACA JUGA: Densus 88 Dikabarkan Kembali Tangkap Terduga Teroris di Hajimena Lampung
Penggeledahan ini adalah buntut dari dua terduga teroris yang diamankan oleh Densus 88 berisial SU (61) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran dan SK (59) di Bataranila, Kabupaten Lampung Selatan berinisial SK (59).
Berdasarkan kotak yang dikeluarkan tim, terdapat tulisan Lembaga Amil Zakat Abdurahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Baca juga : Polda Lampung Benarkan Penangkapan Terduga Teroris di Bataranila Hajimena Lamsel
Hingga berita ini diturunkan tim Densus 88 Mabes Polri dan Polda Lampung dan jajaran masih menggeledah rumah tersebut dan mengeluarkan beberapa barang bukti. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR LARANG ASN DAN MASYARAKAT BEPERGIAN SAAT NATARU
Berita Lainnya
-
Reuni Alumni SMAN 2 Bandar Lampung Digelar di Universitas Teknokrat Indonesia, Gubernur Mirza Dorong Peningkatan SDM
Minggu, 20 April 2025 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Pemegang Saham dan Manajemen
Minggu, 20 April 2025 -
Hendak Diperkosa, Wanita 17 Tahun di Bandar Lampung Loncat dari Lantai Dua Rumah Kontrakan
Minggu, 20 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025