Buntut Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Geledah Rumah di Way Halim
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Densus 88 Antiteror bersama Polda Lampung dan jajaran melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Mahoni 1, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021) pagi.
Berdasarkan pantauan tim Kupastuntas.co, tim Densus 88 bersama anggota Polda Lampung dan jajaran memulai penggeledahan sekira pukul 10.30 WIB dan mengeluarkan puluhan kotak kaca dan beberapa CPU dari dalam rumah.
BACA JUGA: Densus 88 Dikabarkan Kembali Tangkap Terduga Teroris di Hajimena Lampung
Penggeledahan ini adalah buntut dari dua terduga teroris yang diamankan oleh Densus 88 berisial SU (61) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran dan SK (59) di Bataranila, Kabupaten Lampung Selatan berinisial SK (59).
Berdasarkan kotak yang dikeluarkan tim, terdapat tulisan Lembaga Amil Zakat Abdurahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Baca juga : Polda Lampung Benarkan Penangkapan Terduga Teroris di Bataranila Hajimena Lamsel
Hingga berita ini diturunkan tim Densus 88 Mabes Polri dan Polda Lampung dan jajaran masih menggeledah rumah tersebut dan mengeluarkan beberapa barang bukti. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR LARANG ASN DAN MASYARAKAT BEPERGIAN SAAT NATARU
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Keberatan KPU Metro Batalkan Pencalonan Qomaru, Tempuh Jalur Hukum dan Politis
Minggu, 24 November 2024 -
Dikawal 20 Kendaraan Polisi, KPU Bandar Lampung Mulai Distribusikan 2.866 Kotak Suara
Minggu, 24 November 2024 -
Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 -
Peringati Hari Guru Nasional, PLN Kenalkan Ragam Energi Bersih di Sekolah Global Madani Lampung
Minggu, 24 November 2024