Densus 88 Dikabarkan Kembali Tangkap Terduga Teroris di Hajimena Lampung
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan kembali menangkap terduga teroris SK (59) di warga Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan.
Berdasarkan sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, penangkapan SK (59) merupakan hasil dari pengembangan terduga pelaku SU yang sebelumnya diamankan.
Kedua terduga pelaku aksi teroris ditangkap karena diindikasi terlibat dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan diduga melakukan pendanaan terhadap jaringam terorisme.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilanjutkan penggeledahan terhadap kediaman terduga pelaku," katanya, Selasa (2/11).
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris S di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Ia terlibat dalam kelompok terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI). (*)
Video KUPAS TV : MAHASISWA UIN RADIN INTAN LAMPUNG BERKELAHI DI KAMPUS
Berita Lainnya
-
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026 -
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026 -
Gara-gara Utang 210 Juta, Ibu di Natar Laporkan Anak Kandung ke Polisi
Kamis, 04 Juni 2026








