Densus 88 Dikabarkan Kembali Tangkap Terduga Teroris di Hajimena Lampung

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan kembali menangkap terduga teroris SK (59) di warga Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan.
Berdasarkan sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, penangkapan SK (59) merupakan hasil dari pengembangan terduga pelaku SU yang sebelumnya diamankan.
Kedua terduga pelaku aksi teroris ditangkap karena diindikasi terlibat dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan diduga melakukan pendanaan terhadap jaringam terorisme.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilanjutkan penggeledahan terhadap kediaman terduga pelaku," katanya, Selasa (2/11).
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris S di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Ia terlibat dalam kelompok terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI). (*)
Video KUPAS TV : MAHASISWA UIN RADIN INTAN LAMPUNG BERKELAHI DI KAMPUS
Berita Lainnya
-
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Laut Lampung Selatan
Minggu, 20 April 2025 -
Dua Rumah Warga Tanjung Bintang Lamsel Roboh Akibat Longsor
Minggu, 20 April 2025 -
Pendangkalan dan Drainase Tersumbat Penyebab Banjir di Kalianda Lamsel
Minggu, 20 April 2025 -
Rumah Warga Kalianda Lampung Selatan Terendam Banjir Pasca Hujan Deras 2 Jam
Sabtu, 19 April 2025