Densus 88 Dikabarkan Kembali Tangkap Terduga Teroris di Hajimena Lampung
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan kembali menangkap terduga teroris SK (59) di warga Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan.
Berdasarkan sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, penangkapan SK (59) merupakan hasil dari pengembangan terduga pelaku SU yang sebelumnya diamankan.
Kedua terduga pelaku aksi teroris ditangkap karena diindikasi terlibat dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan diduga melakukan pendanaan terhadap jaringam terorisme.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilanjutkan penggeledahan terhadap kediaman terduga pelaku," katanya, Selasa (2/11).
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris S di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Ia terlibat dalam kelompok terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI). (*)
Video KUPAS TV : MAHASISWA UIN RADIN INTAN LAMPUNG BERKELAHI DI KAMPUS
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025