Densus 88 Dikabarkan Kembali Tangkap Terduga Teroris di Hajimena Lampung

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan kembali menangkap terduga teroris SK (59) di warga Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan.
Berdasarkan sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, penangkapan SK (59) merupakan hasil dari pengembangan terduga pelaku SU yang sebelumnya diamankan.
Kedua terduga pelaku aksi teroris ditangkap karena diindikasi terlibat dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan diduga melakukan pendanaan terhadap jaringam terorisme.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilanjutkan penggeledahan terhadap kediaman terduga pelaku," katanya, Selasa (2/11).
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris S di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Ia terlibat dalam kelompok terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI). (*)
Video KUPAS TV : MAHASISWA UIN RADIN INTAN LAMPUNG BERKELAHI DI KAMPUS
Berita Lainnya
-
Terekam CCTV, Pencuri Motor Mahasiswi di Supermarket Chandra Natar Ditangkap
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
JTO Way Urang Dinilai Tak Efektif, Truk ODOL Putar Arah Lewat Tol Hindari Timbangan
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Kampung Nelayan Merah Putih Hadir di Kalianda Lamsel, Pemerintah Pusat Siapkan Rp 30 Miliar
Selasa, 30 September 2025 -
Santai Masuk Tol, Aksi Pemotor di Lampung Viral
Senin, 29 September 2025