Densus 88 Dikabarkan Kembali Tangkap Terduga Teroris di Hajimena Lampung
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan kembali menangkap terduga teroris SK (59) di warga Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan.
Berdasarkan sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, penangkapan SK (59) merupakan hasil dari pengembangan terduga pelaku SU yang sebelumnya diamankan.
Kedua terduga pelaku aksi teroris ditangkap karena diindikasi terlibat dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan diduga melakukan pendanaan terhadap jaringam terorisme.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilanjutkan penggeledahan terhadap kediaman terduga pelaku," katanya, Selasa (2/11).
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris S di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Ia terlibat dalam kelompok terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI). (*)
Video KUPAS TV : MAHASISWA UIN RADIN INTAN LAMPUNG BERKELAHI DI KAMPUS
Berita Lainnya
-
Korlantas Turun ke Bakauheni, Siapkan Pelabuhan Tambahan Antisipasi Lonjakan Pemudik
Kamis, 26 Februari 2026 -
Parkir MPP Lampung Selatan Dipungut Biaya untuk Pegawai, Kadis Protes Kebijakan BUMD
Selasa, 24 Februari 2026 -
Lampaui Target! Investasi Lampung Selatan 2025 Tembus Rp 3,04 Triliun, Kalianda Dibidik Jadi Kawasan Pariwisata Premium
Selasa, 24 Februari 2026 -
Gelombang Kritik Mahasiswa, Pengamat Minta Pemkab Lampung Selatan Buka Dialog
Selasa, 24 Februari 2026









