Densus 88 Dikabarkan Kembali Tangkap Terduga Teroris di Hajimena Lampung

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan kembali menangkap terduga teroris SK (59) di warga Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan.
Berdasarkan sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, penangkapan SK (59) merupakan hasil dari pengembangan terduga pelaku SU yang sebelumnya diamankan.
Kedua terduga pelaku aksi teroris ditangkap karena diindikasi terlibat dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan diduga melakukan pendanaan terhadap jaringam terorisme.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilanjutkan penggeledahan terhadap kediaman terduga pelaku," katanya, Selasa (2/11).
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris S di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Ia terlibat dalam kelompok terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI). (*)
Video KUPAS TV : MAHASISWA UIN RADIN INTAN LAMPUNG BERKELAHI DI KAMPUS
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025 -
Belasan Rumah di Ketapang Lampung Selatan Kebanjiran
Selasa, 01 Juli 2025 -
Mobil Korban Perampokan di Lampung Selatan Ditemukan di Bandar Lampung
Selasa, 01 Juli 2025 -
HUT Bhayangkara ke-79, Kupas Tuntas Diganjar Penghargaan dari Kapolres Lamsel
Selasa, 01 Juli 2025