Densus 88 Dikabarkan Kembali Tangkap Terduga Teroris di Hajimena Lampung

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan kembali menangkap terduga teroris SK (59) di warga Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan.
Berdasarkan sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, penangkapan SK (59) merupakan hasil dari pengembangan terduga pelaku SU yang sebelumnya diamankan.
Kedua terduga pelaku aksi teroris ditangkap karena diindikasi terlibat dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan diduga melakukan pendanaan terhadap jaringam terorisme.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilanjutkan penggeledahan terhadap kediaman terduga pelaku," katanya, Selasa (2/11).
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris S di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Ia terlibat dalam kelompok terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI). (*)
Video KUPAS TV : MAHASISWA UIN RADIN INTAN LAMPUNG BERKELAHI DI KAMPUS
Berita Lainnya
-
Warga Geruduk Kantor Bupati Lampung Selatan, Tuntut Kades Sinar Palembang Dinonaktifkan karena Diduga Korupsi Dana Desa
Kamis, 24 Juli 2025 -
Pembangunan ZoSS Mandek, BPTD Lampung Minta Pemda Bergerak
Rabu, 23 Juli 2025 -
Polisi dan Dinas Pendidikan Siap Tindaklanjuti Keluhan Minimnya Zona Selamat Sekolah di Lampung Selatan
Selasa, 22 Juli 2025 -
Dirut BUMD PT Lampung Selatan Maju Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 517 Juta
Selasa, 22 Juli 2025