DPRD Lampung Segera Panggil Dispora Perihal Atlet Gagal Berangkat ke Peparnas Papua
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Lampung dalam waktu dekat segera memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat, guna meminta penjelasan perihal gagalnya sejumlah atlet tenis meja ke ajang Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati mengatakan, atlet tenis meja Lampung defabel yang gagal berangkat yakni Sukiyatno, Triyanto, Zulfikar dan Hendrik.
"Nanti kita segera panggil dan minta penjelasan pada Dispora kenapa tidak berangkat. Apalagi kita dalam waktu dekat ini akan membahas APBD murni 2022," ujar Apriliati, saat dihubungi kupastuntas.co, Minggu (31/10/2021).
Baca juga : Gagal Berangkat Peparnas XVI Papua 2021, Atlet Tenis Meja Lampung: Kami Merasa Dikriminalisasi
Karena jelasnya, sudah diprogramkan atlet apa saja yang akan diberangkatkan, lalu sejauh mana peluang kaitan kesiapan dengan pertandingan, mungkin Dispora dan National Paralympic Committee (NPC) Lampung punya pendapat lain dengan kondisi tim yang akan terbang ke Papua itu.
"Tapi saya kira kalau gagal berangkatnya karena tidak ada anggaran, saya pikir sangat disayangkan sekali. Karena kalau masalah dana kan sebelumnya sudah dianggarkan," ungkapnya.
Provinsi Lampung sendiri memberangkatkan 3 atlet dari 12 cabang olahraga yang dipertandingkan di Peparnas.
"Paling tidak lanjutnya, semua atlet yang telah memasuki pelatihan dan pertandingan persahabatan dan lain sebagainya, maka sayang sekali kalau tidak diberangkatkan," terangnya.
"Karena siapa tahu jika mereka bertanding di Peparnas, mereka akan beruntung dan menjadi tambahan juga buat Lampung mendapatkan mendali," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ATLET PARALIMPIADE LAMPUNG SIAP REBUT MEDALI DI PEPARNAS PAPUA 2021
Berita Lainnya
-
BGN Gandeng Polri Tindak Jual Beli Titik SPPG, 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara
Selasa, 26 Mei 2026 -
KKP Gagalkan Penyelundupan 31 Ribu Benih Lobster Ilegal di Lampung, Kerugian Negara Rp 4,7 Miliar
Senin, 25 Mei 2026 -
Potongan ZIS ASN Kemenag Lampung Jadi Sorotan, Kanwil Sebut Tak Ada Paksaan
Senin, 25 Mei 2026 -
PTPN I Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran
Senin, 25 Mei 2026








