• Senin, 12 Mei 2025

Namanya Disebut dalam Kasus Dugaan Pemalsuan SK Honorer, Kadis BPKAD Metro Bakal Lapor Polisi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 07.30 WIB
886

Kepala BPKAD Kota Metro Supriyadi.

Kupastuntas.co, Metro - Mencuatnya surat petikan keputusan Walikota Metro nomor : 814/ 200/ KPTS/ B-3/ 2021 yang asli tapi palsu menuai kontroversi. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota setempat berencana melaporkan hal tersebut ke Polisi.

Hal itu diutarakan Kepala BPKAD Kota Metro Supriyadi saat menghubungi Kupastuntas.co melalui sambungan WhatsApp, Kamis (21/10/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

Ia mengaku tidak mengetahui sama sekali prihal SK Aspal. Supriyadi bahkan menyebut bahwa persoalan yang heboh itu tidak ada korelasinya dengan BPKAD.

Baca juga : Heboh, Kasus Dugaan Pemalsuan SK Honorer Kembali Terjadi di Metro

"Ini urusan apa keterkaitan dengan BPKAD, saya tidak tahu," ucapnya mengklarifikasi kabar munculnya SK Aspal.

Lantaran namanya dicatut bersamaan dengan sejumlah nama pejabat lain, Supriyadi berencana melaporkan hal tersebut ke Polisi.

"Karena nama saya digunakan, sesuai namanya bicara hukum saya akan menuntut keadilan. Saya akan laporkan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kabar munculnya SK Aspal berbayar hingga Rp 12 Juta menghebohkan warga Kota Metro. Bagaimana tidak SK tersebut dikeluarkan menyerupai aslinya.

Seorang yang diketahui berinisial ADS diduga menjadi kurir atas transaksi SK asli tapi palsu. Dari kutipan percakapan nya dengan korban, beberapa nama diikutsertakan demikian pula beberapa dinas, badan serta lembaga pemerintah di Kota Metro. 

ADS pun menyebut sejumlah nama pejabat, mulai dari kepala BPKAD Supriyadi, Kepala BKPSDM Welly Adi Wantra dan Walikota Metro Wahdi untuk meyakinkan korbannya.

Atas pencatutan nama tersebut, Supriyadi merasa dirugikan dan akan melaporkan nya ke aparat Kepolisian. (*)

Editor :